Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Siap Dicairkan, Rp 1 Juta untuk Dua Bulan

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin (16/8/2021).

Editor: M.Risman Noor
irfani rahman
Aliansi pekerja buruh Banua Kalsel saat menggelar demo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 siap dicairkan.

Subsidi untuk para pekerja yang juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai dampak dari masih mewabahnya Covid-19.

Untuk pencairan nanti, pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap II pada Senin (16/8/2021).

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Klik eform.bri.co.id/bpum Agar Tak Antre

Baca juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Caranya & Cukup via Handphone Saja

Sebelumnya pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.

Wabah Corona Kalsel, pekerja hotel dan restoran divaksin Covid-19
Wabah Corona Kalsel, pekerja hotel dan restoran divaksin Covid-19 (Foto istimewa)

Kemudian di tahap II ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta. Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.

Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Ada 947.669 terima BSU Sebagaimana diketahui, jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja.

Namun, dari angka tersebut ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi, karena tercatat sebagai penerima bantuan lain. Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer.

Baca juga: CARA Dapat Subsidi UKT September 2021 Sebesar Rp 2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa

Hal ini disebabkan karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Dana disalurkan melalui bank himbara Penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

tahap-penyaluran-bsu
tahap-penyaluran-bsu (istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved