Berita Banjarmasin
Resmi, PPKM Level 4 Akan Diterapkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Mulai 26 Juli 2021
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina terapkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli-8 Agustus 2021, setelah mengadakan pertemuan dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terhitung mulai Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) telah menetapkan Kota Banjarmasin sebagai salah satu kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4.
Kemudian, Sabtu (24/7/2021), Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin melakukan evaluasi terkait dengan status tersebut.
Setelah melakukan evaluasi, Pemko Banjarmasin akhirnya memutuskan akan menjalankan PPKM Level 4.
Baca juga: Banjarmasin Divonis PPKM Level 4, Stok Oksigen RSUD Ulin Cukup Satu Hari ke Depan
Keputusan akan menjalankan PPKM Level 4 ini dibeberkan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.
"Mau tidak mau, dilaksanakan. Sebetulnya, ini pilihan sulit," ujar Ibnu Sina saat ditemui setelah menghadiri sebuah acara di Duta Mall Banjarmasin, Sabtu (24/7/2021) malam.
Dia menambahkan, penerapan PPKM Level 4 akan berlangsung sesuai dengan instruksi, yakni hingga 8 Agustus 2021.
"Tapi akan kami evaluasi per minggu. Kami akan mengeluarkan Surat Edaran," imbuhnya.
Baca juga: Soal PPKM Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Minta Tunggu Pengumuman Presiden dan Instruksi Mendagri
Baca juga: Aturan Kerja ASN di Wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, WFH 75 Persen Hingga 100 Persen
Meskipun belum merincikan secara teknis, Ibnu pun menerangkan pemberlakuan PPKM Level 4 ini masih belum sampai melakukan penyekatan-penyekatan kota.
"Belum (penyekatan, red). Kalau mall, akan tutup. Tapi kami juga ingin ada penyesuaian-penyesuaian dengan kearifan lokal. Misalnya, tempat ibadah tetap buka tapi dengan kapasitas 25 persen. Kalau sekolah, harus kembali daring," tutupnya
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)