PPKM Diperpanjang

CARA Dapat Beasiswa Anak Pedagang Kecil yang Terdampak PPKM, Ini 4 Syaratnya

Bantuan beasiswa untuk Anak Pedagang Kecil yang Terdampak PPKM Darurat ini ditujukan bagi siswa SMP/Tsanawiya, SMA/Aliyah, dan Mahasiswa.

banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Foto Ilustrasi. CARA Dapat Beasiswa Anak Pedagang Kecil yang Terdampak PPKM, Ini 4 Syaratnya 

- SLB: 329 sekolah.

Baca juga: Banjarmasin PPKM Level 4, Satgas Belum Bisa Terap Penyekatan dan Jam Malam

Baca juga: Besok Banjarbaru Terapkan PPKM Level 4, Wali Kota Gelar Rapat Tim Teknis, Begini Arahan Imbauannya

Hendarman menjelaskan terkait ketentuan sekolah mana yang boleh menggelar PTM masih mengikuti SKB 4 Menteri.

"Masih mengikuti SKB 4 Menteri dan khusus Jawa Bali mengikuti PPKM Darurat, serta ada Instruksi Mendagri No 14 dan 15 Tahun 2021," tuturnya.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak 30 Maret 2021.

Aturan yang tercantum dalam SKB 4 Menteri itu menyatakan, setiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas, setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.

Orangtua/wali siswa dapat memilih pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik.

Pembelajaran tatap muka terbatas akan dihentikan apabila ada konfirmasi kasus Covid-19 di satuan pendidikan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved