PPKM Banjarmasin

Masa Penerapan PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin Dipersingkat

Pemko Banjarmasin akan berlakukan PPKM Level 4 sejak Senin (26/7/2021) hingga Senin (2/8/2021) atau 8 hari, mengikuti Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, setelah pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengaatkan, penerapan PPKM Level 4 akan berlangsung selama 8 hari saja, Senin (26/7/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin dipastikan batal berlangsung selama 14 hari.

Semula PPKM Level 4 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dijadwalkan berlangsung dari hari ini Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021) atau selama 14 hari.

Namun nantinya Pemko Banjarmasin hanya akan memberlakukan PPKM Level 4 ini sejak hari ini hingga Senin (2/8/2021) alias hanya 8 hari saja.

Dipersingkatnya pelaksanaan PPKM Level 4 ini  mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, yakni Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Baca juga: Sebanyak 12 Kecamatan Zona Merah, Pemkab Banjar Akan Terapkan PPKM Level 3

Baca juga: Resmi, 2 Kota di Kalsel Terapkan PPKM Level IV, 9 Kabupaten Terapkan PPKM Level III

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, setelah menggelar rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Berdasarkan rapat tadi, disepakati bahwa SE Wali Kota menyesuaikan dengan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021. Dimana PPKM Level 4 akan dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021," ujar Machli kepada awak media.

Dia juga membeberkan bahwa salah satu indikator yang membuat Banjarmasin mendapat vonis PPKM Level 4, di antaranya adalah tingginya jumlah pasien Covid-19.

Selain akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, Machli menerangkan, upaya yang akan dilakukan adalah menekan jumlah pasien Covid-19 agar Banjarmasin segera keluar dari 'vonis' PPKM Level 4.

Baca juga: Update Daftar Daerah Masuk PPKM Level 4, Dua Diantaranya Masuk Wilayah Kalsel

Baca juga: Cek Pos Penyekatan PPKM Perbatasan Kalsel-Kaltim, Wakapolres Kotabaru Berikan Vitamin Petugas

"Salah satu indikator yang bisa menurunkan adalah kasus perawatan dalam mingguan. Jadi, kamiakan berusaha keras menurunkannya, agar bisa kembali ke PPKM Level 3 atau bahkan PPK Level 2," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved