PPKM Banjarmasin
Masa Penerapan PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin Dipersingkat
Pemko Banjarmasin akan berlakukan PPKM Level 4 sejak Senin (26/7/2021) hingga Senin (2/8/2021) atau 8 hari, mengikuti Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin dipastikan batal berlangsung selama 14 hari.
Semula PPKM Level 4 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dijadwalkan berlangsung dari hari ini Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021) atau selama 14 hari.
Namun nantinya Pemko Banjarmasin hanya akan memberlakukan PPKM Level 4 ini sejak hari ini hingga Senin (2/8/2021) alias hanya 8 hari saja.
Dipersingkatnya pelaksanaan PPKM Level 4 ini mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, yakni Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Baca juga: Sebanyak 12 Kecamatan Zona Merah, Pemkab Banjar Akan Terapkan PPKM Level 3
Baca juga: Resmi, 2 Kota di Kalsel Terapkan PPKM Level IV, 9 Kabupaten Terapkan PPKM Level III
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, setelah menggelar rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Berdasarkan rapat tadi, disepakati bahwa SE Wali Kota menyesuaikan dengan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021. Dimana PPKM Level 4 akan dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021," ujar Machli kepada awak media.
Dia juga membeberkan bahwa salah satu indikator yang membuat Banjarmasin mendapat vonis PPKM Level 4, di antaranya adalah tingginya jumlah pasien Covid-19.
Selain akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, Machli menerangkan, upaya yang akan dilakukan adalah menekan jumlah pasien Covid-19 agar Banjarmasin segera keluar dari 'vonis' PPKM Level 4.
Baca juga: Update Daftar Daerah Masuk PPKM Level 4, Dua Diantaranya Masuk Wilayah Kalsel
Baca juga: Cek Pos Penyekatan PPKM Perbatasan Kalsel-Kaltim, Wakapolres Kotabaru Berikan Vitamin Petugas
"Salah satu indikator yang bisa menurunkan adalah kasus perawatan dalam mingguan. Jadi, kamiakan berusaha keras menurunkannya, agar bisa kembali ke PPKM Level 3 atau bahkan PPK Level 2," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
