BLT UMKM 2021
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Siap Dicairkan, Simak Syarat dan Cek di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM cair lagi di Juli 2021 hingga September 2021.
Selanjutnya akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara mengecek penerima BLT UMKM lewat laman resmi Bank BNI.
Pertama buka link http://banpresbpum.id;
Kemudian masukkan nomor KTP;
Lalu klik "Cari";
Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Jika belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:
- Pastikan NIK KTP sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.
Baca juga: Puan Maharani Desak Pemerintah Cairkan Bantuan Subsidi Upah, Simak Syarat Penerima