Berita Banjarmasin
Sidang Dugaan Penipuan PT Travellindo Lusiyana, Mantan Karyawan Sebut Perusahaan Kesulitan Cash Flow
Sidang perkara dugaan penipuan PT Travellindo Lusiyana di gelar di PN Banjarmasin. Mantan Karyawan sebut keuangan PT Travelindo Kesulitan Cash Flow
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Lalu saksi Hendrian Fahlevi dalam keterangannya membeberkan bahwa aktivitas PT Travellindo Lusiyana di Jakarta hanya berfokus pada pengurusan visa dan penyiapan akomodasi untuk calon jamaah.
Sedangkan kata dia, operasional untuk mencari calon jamaah sepenuhnya dilakukan di Kantor yang berlokasi di Banjarmasin.
"Untuk visa kami membeli kuota dari penyelenggara provider. Saat itu tidak ke luar visanya, saya tidak tahu kenapa alasannya," kata Hendrian.
Dana untuk mengurus visa, tiket dan keperluan lainnya yang dilakukannya di Jakarta kata Hendrian dikirim langsung oleh Agus Arianto selaku Direktur PT Travellindo.
Dalam persidangan ini pula, Hendrian mengutarakan kesaksian terkait penahanan terdakwa di Banjarmasin.
Dimana Ia mengaku pernah mendampingi anak terdakwa untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti kerugian kepada pelapor dalam tahap mediasi.
Baca juga: Menanti Janji Bos Travelindo, Korban Penipuan Haji/Umroh Akan Bertemu Senin ini
Mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin, terdakwa Supriyadi mengamini dan tak membantah keterangan dari kedua saksi a de charge.
Selesai memeriksa keterangan saksi ahli dan dua saksi a de charge, Majelis Hakim kembali menunda sidang untuk dilanjutkan pada Senin (16/8/2021).
"Kita akan lanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa minggu depan," kata Ketua Majelis Hakim. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
