Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Cair, Cukup Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id via Gawai
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta akhirnya cair. BLT Subsidi Gaji ini dirapel untuk 2 bulan
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Dari penelusuran Tribunnews.com saat berita ini dibuat, situs BPJS Ketenagakerjaan sulit diakses.
Hal ini dikarenakan traffic yang tinggi atau membeludaknya jumlah kunjungan.
Tentang BLT Subsidi Gaji/BSU
BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi.
Baca juga: Sudah Masuk Agustus 2021, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu Plus Beras 10 Kg Dikebut
Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.
Namun BLT Subsidi Gaji diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai sehingga penerima mendapat Rp 1 juta sekali pencairan.
Jumlah ini berbeda dengan BLT Subsidi Gaji yang diberikan pemerintah pada tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Yang perlu diingat, tidak semua pekerja di Indonesia mendapatkan BLT subdisi gaji Rp 1 juta.
Hanya para pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021 yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.