Breaking News

Wabah Corona

CARA Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi.id, Jadi Syarat ke Mal

Masyarakat yang ingin masuk mal/pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.id

Kompas.com/Reza Wahyudi
Berikut cara download sertifikat vaksinasi atau surat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.CARA Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi.id, Jadi Syarat ke Mal 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Untuk mendorong masyarakat mau divaksin covid-19, pemerintah menetapkan sejumlah aturan. Misalnya, masyarakat yang ingin masuk mal/pusat perbelanjaan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.id

Kebijakan itu sekaligus sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 4. Aturan tersebut berkaitan dengan uji coba pembukaan mal/pusat perbelanjaan saat perpanjangan PPKM.

Adapun uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti dikutip dari Kominfo.go.id.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Baca juga: Jasa Cetak Kartu Vaksin Mulai Ramai di Banjarmasin, Segini Tarifnya

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Dinkes Upayakan Penambahan Vaksin 126 Ribu Per Minggu

Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store.

Jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi, masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan tersebut.

Untuk masuk ke mal, biasanya sertifikat Vaksinasi Covid-19 di aplikasi tersebut akan di scan petugas.

Berikut ini cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal, dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Berikut cara download sertifikat vaksinasi  atau surat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.
Berikut cara download sertifikat vaksinasi atau surat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

5. Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan tunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan.

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Jika muncul warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, dan jika muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Cek Status Vaksinasi Covid-19

1. Buka aplikasi PeduliLindungi atau lewat laman pedulilindungi.id.

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Baca juga: Demi Vaksin Covid-19 Novian Tempuh Perjalanan dari Asamasam Tala ke Mako TNI AL Banjarmasin

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Dinkes Upayakan Penambahan Vaksin 126 Ribu Per Minggu

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi

1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.

2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.

3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.

4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.

5. Klik 'Paspor Digital'.

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Sampaikan Kendala Jika Sertifikat Belum Muncul dan Data Salah

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara online melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri.

"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cempaka.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cempaka. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenkes_ri.

Berikut ini solusi atau cara jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Latifah/Suci Bangun DS)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved