Subsidi Listrik 2021

Subsidi Listrik Diberikan Hingga Desember 2021, Sasaran Subsidi untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Namun ternyata Stimulus PT PLN berupa diskon token listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Editor: M.Risman Noor
PT PLN (Persero) UIP Kalbagteng
PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik 

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Demi menjaga dan memastikan ketersediaan pasokan listrik di masa PPKM, PT PLN ( Persero) Unit Pelaksana Transmisi UIKL kalimantan melakukan pemeliharaan dan melakukan pengecekan di beberapa lokasi tower daerah Kayutangi dan Barikin, Banjarmasin (07/2021) (PT PLN (Persero) UPT KSKT)

Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima BLT BPJS Lewat kemnaker.go.id atau WhatsApp 081380070175

Selain diskon listrik diperpanjang, pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp 39,9 triliun untuk masyarakat selama PPKM Darurat.

Adapun bansos yang akan diberikan pemerintah di antaranya, beras bulog 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos tunai sebesar Rp 10 juta, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor pembahasan program Perhutanan Sosial dan Food Estate secara virtual, Kamis (14/1/2021). (Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

Kemudian, Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan tambahan anggaran untuk Kartu Pra Kerja senilai Rp 10 triliun.

"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik diperpanjang sampai dengan 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021.
PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode bulan Juli-September 2021. (PT PLN PERSERO UIW KSKT)

Selain bansos, Luhut mengatakan, pemerintah juga meningkat alokasi anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 Triliun.

Alokasi anggaran tersebut meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, insentif tenaga kesehatan dan vaksinator.

"Selanjutnya, pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi yang isolasi Mandiri bagi OTG dan gejala ringan," pungkasnya.

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tambahan yang akan diberikan masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Luhut Pastikan Hingga 23 Agustus 2021

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan Sosial Tambahan yang Diberikan Pemerintah, Diskon Tarif Listrik Sampai Desember.

Seperti diketahui, lonjakan covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak ini, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Hotel Pullman Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Hotel Pullman Jakarta, Rabu (2/11/2016). (kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved