Subsidi Listrik 2021

Subsidi Listrik Diberikan Hingga Desember 2021, Sasaran Subsidi untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA

Namun ternyata Stimulus PT PLN berupa diskon token listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Editor: M.Risman Noor
PT PLN (Persero) UIP Kalbagteng
PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik 

PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik (PT PLN (Persero) UIP Kalbagteng)

Berikut ini daftar bantuan sosial tambahan yang akan diberikan pemerintah:

1. Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu ditargetkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

3. Bansos Tunai Usulan Pemda yang ditargetkan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah dan non Kartu Sembako dengan bantuan Rp 200.000 per bulan untuk tiap KPM.

"Detilnya, meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako," seperti dikutip dari laman maritim.go.id.

Baca juga: Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek, Cek Cara Mendapatkan & Syarat Dipenuhi

4. Subsidi Tarif Listrik

Pemerintah masih akan memberikan bantuan keringanan tarif listrik selama pandemi ini.

Tidak semua pelanggan mendapat subsidi listrik, karena diskon tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan 450V dan 900V.

Pemberian subsidi yang sebelumnya sampai September, kini diperpanjang 3 bulan menjadi sampai Desember 2021.

Pemerintah juga memperpanjang bantuan potongan biaya beban/abonemen untuk usaha kecil menengah sampai Desember 2021.

5. Kuota Internet

Subsidi kuota internet juga akan diberikan sampai dengan Desember 2021.

Subsidi kuota internet ini menyasar untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik dengan anggaran Rp 8,53 triliun.

BURUAN Buat Akun! Situs Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Kepastiannya Klik www.prakerja.go.id (Instagram @prakerja.go.id)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved