Subsidi Listrik 2021
Subsidi Listrik Diberikan Hingga Desember 2021, Sasaran Subsidi untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA
Namun ternyata Stimulus PT PLN berupa diskon token listrik diperpanjang sampai Desember 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sudah pertengahan Agustus 2021. Apakah nantinya subsidi listrik masih akan berlaku memasuki September mendatang.
Apalagi saat ini masih berlaku PPKM yang terus diperpanjang pemerintah waktunya. Sehingga subsidi listrik masih diperlukan.
Pemerintah sebelumnya hendak memberlakukan hingga September 2021.
Namun ternyata Stimulus PT PLN berupa diskon token listrik diperpanjang sampai Desember 2021.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Siap Dicairkan, Rp 1 Juta untuk Dua Bulan
Baca juga: CARA Dapat Subsidi UKT September 2021 Sebesar Rp 2,4 Juta, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa
Perpanjangan bantuan subsidi listrik bagi masyarakat ini menjadi salah satu bantuan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah mengantisipasi dampak pandemi covid-19 yang masih berlanjut serta imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Pemerintah pun telah menyiapkan tambahan anggaran Rp 1,91 triliun.
Sasaran penerima stimulus PT PLN perpanjangan ini adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Diberitakan Kompas.com, diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
Berikut ini ulasan rincian kategori penerima diskon listrik PLN dan besaran subsidi yang didapatkan.
Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
Baca juga: Cara Mengecek Lolos sebagai Penerima Subsidi Gaji Rp 1 juta, Bisa Lewat Whatsapp 081380070175
PLN berupaya memastikan keandalan pasokan listrik (PT PLN (Persero) UIP Kalbagteng)
Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.