PPKM Level 4
BREAKING NEWS: Status PPKM Level 4 Sejumlah Daerah Turun Per 24 Agustus, Jabodetabek Jadi Level 3
Jokowi mengatakan pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus 2021 hingga 30 agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan dari level 4 ke level 3
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang PPKM Level 4.
Baca juga: VIDEO PSU Pilgub Kalsel, Laporan Rekapitulasi PPK Martapura Kabupaten Banjar Ditunda karena Ini
Baca juga: OJK Regional 9 Kalimantan Gelar Webinar Kejar Prestasi Anak, Satu Rekening Satu Pelajar
Setelah 25 Juli 2021, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan ini dilanjutkan terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.
Setelah itu, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021. Pada 17 Agustus diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021.
Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang ketiga. Pertama, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kemudian, PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level. Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.
Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
PPKM merupakan pembatasan yang dilakukan saat kasus Covid-19 menunjukkan angka memprihatinkan.
Kebijakan yang lebih ketat dilakukan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Adapun, pada saat ini kasus Covid-19 terlihat semakin menurun, bahkan sudah di bawah 10.000 kasus dalam sehari.
Perbaikan juga terlihat dari angka kematian Covid-19 yang kini sudah di bawah 1.000 dalam sehari.
Sebab, sebelumnya selama 38 hari berturut-turut angka kematian akibat Covid-19 selalu bertambah lebih dari 1.000 pasien dalam sehari.
Setelah 39 hari, angka kematian Covid-19 kini tercatat 842 orang dalam sehari. (Banjarmasinpost.co.id/anjar wulandari/Mariana/kompas.com)