Berita Tapin
VIDEO Dishub Tapin dan Satlantas Sosialisasikan Peraturan Lalu Lintas di Salam Babaris
Dishub Tapin dan Satlantas sosialisasikan peraturan lalu lintas kepada warga Desa Jingah Babaris agar tertib di jalan dan terapkan prokes cegah Covid.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat berkendara. Senin (23/8/2021).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Ramdani Muhammad Noor, bersama Kanit Turjawali Satlantas Tapin, Iptu Heru Azharudin, saat sosialisasi peraturan lalu lintas.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas keluarga di era pandemi covid-19 bertempat di Desa Jingah Babaris, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Menurut Ramdani Muhammad Noor, kegiatan ini bertujuan memberi edukasi kepada masyarakat mengenai perundang-undangan lalu lintas, khususnya di masa pandemi sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan.
Baca juga: Dinas Pertanian Tapin Bangun Tempat Pengolahan Jahe Merah
Baca juga: Layanan Tes PCR Mandiri di Tapin Kalsel Dihentikan, Ini Penyebabnya
Baca juga: PPKM Level 3 Tapin, Giat Operasi Protokol Kesehatan Digelar hingga November 2021
Baca juga: Satgas Covid-19 Tapin Gelar Swab Antigen di Tempat Nongkrong, Satu Pengunjung Positif
"Salah satunya adalah mengenakan masker saat berkendara, baik itu menggunakan roda dua maupun roda empat," ujarnya.
Hal ini dikarenakan di masa pandemi, penyebaran virus tersebar dimana saja. Tidak terkecuali di jalan raya. Sehingga, penggunaan masker saat berkendara juga sangat diwajibkan.
"Selain melindungi diri dari covid-19, penggunaan masker saat berkendara juga dapat melindungi kita dari debu," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri sendiri dan keluarga dari virus corona dengan cara tertib menggunakan masker dan 5M.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)