Berita Tapin
Dinas Pertanian Tapin Bangun Tempat Pengolahan Jahe Merah
Dinas Pertanian Tapin telah bangun tempat pengolahan jahe marah dan gudang penyimpanannya. Potensi produksi 40 ton lebih di lahan seluas 305 hektare.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Mendukung dan memudahkan petani jahe merah di Kecamatan Hatungun, Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, bangun gudang pengolahan dan gudang penyimpanan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Wagimin, mengatakan, gudang pengolahan dan gudang penyimpanan sudah dibangun.
"Siap digunakan para petani jahe untuk menyimpan atau mengolah hasil jahe merah tersebut," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (23/8/2021)..
Ia mengatakan, adanya tempat khusus pengolahan hasil produksi jahe merah, Dinas Pertanian juga akan membimbing, agar jahe tersebut bisa dibuat produk, yakni keripik jahe.
Baca juga: Layanan Tes PCR Mandiri di Tapin Kalsel Dihentikan, Ini Penyebabnya
Baca juga: PPKM Level 3 Tapin, Giat Operasi Protokol Kesehatan Digelar hingga November 2021
"Karena kalau berbentuk keripik, harga jual akan semakin tinggi. Dalam 1 kilo, bisa dijual 40 ribu sampai 60 ribu. Tentu ini bisa meningkatkan perekonomian," ucapnya.
Potensi produksi jahe di Kecamatan Hatungun terdapat di lahan seluas sekitar 305 hektare. Sekarang sudah digunakan baru 102 hektare. Hasil luas lahan 1 hektare, produksinya bisa mencapai 40 ton lebih.
"Para petani sudah setuju bahwa sebagian hasil panen jahe merah digunakan membuat keripik," jelasnya.
Karena itu, Dinas Pertanian Tapin akan terus melakukan pembinaan dan pemahaman agar produksi jahe merah di Kecamatan Hatungun bisa melimpah.
Baca juga: Satgas Covid-19 Tapin Gelar Swab Antigen di Tempat Nongkrong, Satu Pengunjung Positif
Baca juga: Sempat Tak Layak Digunakan, Workshop BLK Disnaker Tapin Siap Difungsikan
"Bahkan, kita juga sudah membantu peralatan pengolahan olahan jahe," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)