Breaking News

Buronan Harun Masiku

Tak Kunjung Bisa Ditangkap, KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku

KPK membantah. Bahkan mengklaim keberadaan Harun Masiku sudah diketahui. Penangkapan terhadap Harun Masiku masih kendala seiring masih pandemi

Editor: M.Risman Noor
KPU
Harun Masiku 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tersangka buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku hingga kini tak kunjung juga tertangkap.

Masyarakat pun banyak menilai penanganan kasus Harun Masiku tidak serius.

KPK membantah. Bahkan mengklaim keberadaan Harun Masiku sudah diketahui.

Hanya, untuk melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku masih mengalami kendala seiring masih pandemi.

Baca juga: Bupati Bintan Apri Sujadi Ditahan KPK, Begini Kasus Membelit dan Rekam Jejaknya

Baca juga: Empat DPO yang Masih Jadi PR Komisi Pemberantasan Korupsi di 2021, Termasuk Harun Masiku

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Sampai saat ini, KPK belum menangkap eks kader PDI-P itu.

"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.

Karyoto mengaku sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, bahkan sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK, Harun Al Rasyid, menyebut buron tersebut terdeteksi di Indonesia. "Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya (informasinya). Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak tahu tempatnya,” ujar Karyoto.

Dilansir kompas.com, Ia memastikan bahwa KPK akan menangkap Harun Masiku selama lokasi keberadaannya bisa dijangkau. Selebihnya, Karyoto enggan membuka informasi terkait keberadaan Harun.

Baca juga: KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

“Memang ini enggak etis dan enggak patut kalau kita buka di sini, nanti info-infonya jadi ke mana-mana,” ujar Karyoto.

“Kalau misalnya dia tahu sedang dicari ke arah ke sana, nanti geser lagi, bingung lagi kita,” kata dia.

Namun, klaim KPK terkait keberadaan Harun tersebut justru menuai kritik berbagai kalangan.

Menyesatkan

Ketua Tim Hukum Paslon AnandaMu, Dr Bambang Widjojanto.
Ketua Tim Hukum Paslon AnandaMu, Dr Bambang Widjojanto. (banjarmasinpost.co.id/frans rumbon)

Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Karyoto soal keberadaan Harun menyesatkan.

“Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absurd, berbahaya, dan menyesatkan,” ujar Bambang dalam keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved