Kriminalitas Narkoba
Warga Kalsel Bersama 40 Kg Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi Diamankan di Makassar
Seorang warga Kalsel diamankan petugas Polda Sulsel di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, bersama 40 kg sabu dan 4 ribu ekstasi.
Editor:
Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida
Narkoba Banjarmasin. Kasus sabu seberat 135,02 kg dan ganja 528,67 gram saat diekspose di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/6/2021).
Mengenai jaringan kedua orang ini, Zulpan enggan menjelaskan karena takut kawanannya kabur dari sergapan polisi.
"Jaringannya belum bisa kita sampaikan, nanti kawannya akan kabur. Tentunya ini hasil dari pengintaian dengan waktu yang cukup lama. Jadi, tidak serta merta mereka lagi transaksi kemudian kita tangkap. Itu tentunya berdasarkan pengintaian, sehingga anggota bisa mengarah kepada pelaku. Tentu, penyidik melakukan undercover maupun surveilance untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 40 Kg dan 4000 Butir Ekstasi dari Kalsel ke Makassar
Rekomendasi untuk Anda