Kasus Korupsi di Kutai Timur
Mantan Bupati Kutai Timur dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang, Begini Perjalanan Kasusnya
Mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang pada Kamis (26/8/2021). Terpidana kasus korupsi di Kutai Timur
Encek Unguria juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya.
Ismunandar dan istrinya merupakan penerima suap perkara tersebut. Tiga penerima suap lainnya, yaitu mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Suriansyah, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Sedangkan pemberi suap adalah Aditya Maharani selaku kontraktor, dan Deky Aryanto selaku rekanan.
Bupati Kutai Timur Kepala Daerah Kedua yang Ditangkap KPK Era Firli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Kutai Timur Ismunandar yang dicokok oleh KPK saat sedang berada di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Ismunandar adalah kepala daerah kedua yang ditangkap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik sejak 20 Desember 2019 lalu.
"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dari sebuah hotel di Jakarta, kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Ketiganya saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: VIDEO Korupsi Kalsel: Mantan Direktur PD Baramarta Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp 9,2 Miliar
Baca juga: HUT ke-76 Kemerdekaan RI, 5 Narapidana Korupsi di Kalsel Dapat Remisi, Wajib Penuhi Syarat Ini
Selain ketiganya, dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak secara terpisah di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.
"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," imbuh Nawawi di kompas.com.
Dalam perkara ini, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.
Meski demikian, KPK belum merilis lebih jelas kasus apa yang dimaksud.
"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah dalam sebuah OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 7 Januari 2020.