Berita Banjarmasin

Belum Capai Target Pendapatan, 10 UPTD Kalsel Diusulkan Jadi BLUD

Realisasi pendapatan tak tercapai, anggota DPRD Kalsel ingatkan Pemprov Kalsel untuk tidak mengubah 10 UPTD menjadi BLUD yang malah akan gerogoti APBD

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS
ILUSTRASI - Gerbang Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (20/6/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Realisasi pendapatan retribusi dan pendapatan lainnya dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah ProvinsiProvinsi Kalimantan Selatan hingga Juli 2021 masih jauh dari target.

Minimnya pendapatan satu UPTD bahkan hingga sampai Juli 2021 hanya mencapai sekitar Rp 4 juta.

Paling besar pendapatan dicapai Labkes Kalsel, sekitar Rp 2 miliar. Meskipun, target pencapaian sekitar Rp 5 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, Selasa (31/8/2021), mengingatkan pemprov bahwa dengan realisasi pendapatan seperti ini agar tak tergesa-gesa membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Banyak persyaratan, tukasnya, yang harus dipenuhi. Dan jika berubah, maka ada beberapa kewajiban yang tidak ditanggung oleh Pemprov Kalsel lagi.

Baca juga: Plt Gubernur Kalsel Lantik Suciati sebagai Direktur BLUD RSUD Ulin

"Kami tidak ingin setelah menjadi BLUD, tetapi masih menjadi beban pemprov. Jangan sampai, uang belanja pun minta ke pemprov," tegasnya.

Kemudian, Imam menyebut ada 62 UPTD yang diinginkan menjadi BLUD. Setelah diseleksi, menjadi 32. Kemudian diseleksi lagi dan yang mendekati sebanyak 13. Hasil akhir seleksi yang masuk hanya 10 UPTD.

Ia pun mengingatkan lagi, dari 10 UPTD yang berpeluang untuk menjadi BLUD itu pun, masih perlu kajian lebih dalam. Karena diharapkan, ke depannya, BLUD ini bisa memberikan pendapatan kepada pemprov.

Bukan sebaliknya, malah membebani. "Kalau melihat dari laporan yang ada, masih banyak yang meragukan," tandas dia. 

Beberapa data yang meragukan tersebut, ulas Imam, mengacu pada realisasi pendapatan retribusi dan pendapatan.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo. (Banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)

Di antaranya pada UPTD BKOM-Dinas Kesehatan, UPT Pelabuhan Perikanan Batulicin, UPT Kebun Raya Banua yang dinilai pendapatannya masih minim.

Karena itu, dewan meminta agar semua dilihat secara jernih dan tidak tergesa-gesa untuk menjadikan BLUD. Supaya, ke depannya tidak menyesal karena selalu menggerogoti APBD. 

"Kalau tidak siap, jangan paksakan membentuk BLUD. Karena jika sudah menjadi BLUD, perlakuannya berbeda,"  tekannya kepada pemprov.

Rincian 10  UPTD yang disiapkan menjadi BLUD:
- Lab K3 Disnakertrans
- BPSMB Disperindag
- Lab ESDM
- UPT Kebun Raya Banua,
- UPT Tahura Sultan Adam Mandiangin
- Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Perkebunan
- UPT Pelabuhan Perikanan Batulicin
- Labkes Kalsel
- Lab Bahan Konstruksi, BKOM Dinkes

Baca juga: UPT Balai Pengelolan Air Minum Banjarbakula Diusulkan Jadi BLUD, Ini Alasan PUPR Kalsel

Sementara itu, Karo Perekonomian Setda Kalsel, Ina Yuliani, sekaligus tim penilai, mengatakan, pihaknya telah meminta tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan wawancara, sehingga bisa menghasilkan rekomendasi usulan UPTD menjadi BLUD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved