Berita Banjarmasin
Bidan Propam Polda Kalsel Tangani Laporan Dugaan Asusila di Banjarmasin
Bid Propam Polda Kalsel menerima laporan dan menangani dugaan tindakan asusila oleh seorang oknum anggota di Banjarmasin.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sesuai tugas, yaitu di antaranya penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menjadi muara pengaduan atas hal yang menyangkut anggota kepolisian di wilayah hukum masing-masing.
Termasuk Bid Propam Polda Kalsel, juga menjadi jalur pengaduan atau laporan atas hal-hal terkait anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kalsel.
Belakangan diketahui, salah satu aduan yang kini tengah ditangani Bid Propam Polda Kalsel adalah terkait dugaan tindakan asusila oleh seorang oknum anggota di Banjarmasin.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i, membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca juga: Ditarget Segini, Capaian Vaksinasi Covid-19 di Banjarmasin Baru 37 Persen
Baca juga: Izinkan PTM di PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Kalsel Sampaikan Ketentuan Ini
Baca juga: BTalk, Dekan FKIK UM Banjarmasin Solikin Sebut Banyak yang Fobia Dengar Proses Cuci Darah
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: 38 Persen Tenaga Kesehatan Sudah Dapat Vaksin Ketiga
Dikatakan, laporan itu sudah diterima oleh Bid Propam Polda Kalsel, Senin (23/8/2021). “Lagi ditangani oleh Bid Propam," terangnya.
Belum ada keterangan lebih rinci yang disampaikan Kabid Humas perihal laporan tersebut.
Termasuk terkait apakah yang bersangkutan sudah dimintai keterangan maupun klarifikasi atau belum.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
