Penanganan Covid 19
PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Seminggu Hingga 13 September
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperpanjang lagi hingga 13 September 2021.
Penulis: Mariana | Editor: Anjar Wulandari
- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun, untuk sementara tak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri memakai transportasi udara
- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi melakukan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi darat atau laut
- Kewajiban menunjukkan kartu vaksin, dikecualikan bagi:
- Pelaku perjalanan logistik dan transportasi barang lainnya
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat vaksin (wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit)
- Tetap menerapkan 6M (5M ditambah dengan menghindari makan bersama).
Untuk perjalanan menggunakan transportasi darat, syaratnya sama dengan penyeberangan menggunakan kapal. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana/Tribunnews)