Breaking News

Kriminalitas Banjar

Narkoba Kalsel : Ringkus Dua Pengedar, Polsek Martapura Timur Amankan Barbuk Paket Sabu

Dua pelaku terduga pengedar dan pengguna sabu ddiamankan jajaran Polsek Martapura Timur di dua tempat terpisah, bersama barang bukti paket sabu

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Banjar untuk BPost
IM ( kemeja kotak) dan MI ( kaus hitam), keduanya diamankan polisi di Mapolsek Martapura Timur karena diduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu, Selasa (7/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Jajaran Polsek Martapura Timur, Polres Banjar mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayahnya, Selasa (7/9/2021). 

Dua pelaku terduga pengedar dan pengguna sabu diamankan di dua tempat terpisah, bersama barang bukti paket sabu dan sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu 

Informasi diperoleh, pengungkapan itu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap terduga, berinisial IM (33) warga Kelurahan Mantaos, Kota Banjarbaru. 

IM dibekuk polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan A Yani km 42 Desa Antasan Senor Kecamatan Martapura Timur  Kabupaten Banjar tepatnya di  depan mini market, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 21.30 Wita. 

Baca juga: Narkoba Kalsel : Satu Malam, Polsek Banjarmasin Timur Amankan Dua Budak Sabu

Baca juga: Narkoba Banjarmasin, Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Kuin dan Pria Paruh Baya Diciduk

Baca juga: Narkoba Kalteng, Sopir Truk Bawa Sabu Diamankan Polisi di Kapuas Barat

Dari tangan IM, polisi mengamankan satu paket diperkirakan berat kotor  0,28 gram dan 1 unit handphone merk samsung M 20 warna biru diduga alat komunikasi transaksi bisnis narkoba. 

Pengembangan dilakukan polisi di wilayah Jalan Kebun Bunga Perumahan Pondok Bunga, Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar. 

"MI (30) diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu pengembangan dari pelaku berinisial IM," ujar Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji. 

Barang bukti yang diamankan dari tangan MI, satu paket sabu, pipet alat isap dari kaca masih tersisa sabu, timbangan digital dan uang Rp 800 ribu diduga hasil penjualan, lanjut Suwarji. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved