Lapas Tangerang Terbakar

Menkumham: Napi Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme Tewas Terbakar di Lapas Tangerang

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskam sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam kebakaran yang terjadi di Lembaga

Editor: Edi Nugroho
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. 

Yasonna dalam konferensi persnya, Rabu (8/9/2021) menyebutkan kondisi lapas ini dibangun tahun 1972, sudah 49 tahun.

kebakaran-terjadi-di-lapas-kelas-i-tangerang
kebakaran-terjadi-di-lapas-kelas-i-tangerang (kompas tv)

Sudah saatnya, sambung dia, harus memperbaiki instalasi listriknya.

Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan kepada jajarannya untuk mengecek lapas lainnya yang berusia tua, usai kebakaran.

Setahu Yasonna, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang ini sudah lama tidak diperbaiki.

"Sudah dilakukan penambahan daya terkait instalasi listrik. Namun, hal itu dinilai masih belum mencukupi," kata dia.

Menurut Yasonna, dugaan sementara kebakaran karena terjadi arus pendek listrik.

Baca juga: Habib Aboe Soroti Lapas Tangerang Kebakaran yang Buat 41 Warga Binaan Meninggal

Ia mengatakan, sebab kebakaran semacam itu kerap terjadi di lapas-lapas berusia tua.

Atas dasar itu, dia meminta lapas-lapas lain ikut diperiksa kelayakannya.

"Tadi saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Pemasyarakatan), coba cek lagi lapas-lapas," ujar Yasonna.

"Karena beberapa tempat di lapas-lapas kita, kecuali beberapa tempat oleh karena kerusuhan, pada umumnya karena arus pendek. Itu lapas-lapas lama seperti ini," kata dia.

Adapun musibah kebakaran ini menewaskan 41 warga binaan di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara itu, sebanyak 81 orang warga binaan berhasil diselamatkan. Namun ada sejumlah korban luka ringan yang langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan untuk segera menyusun strategi antisipasi kejadian serupa terulang kembali.

”Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Banten, Rabu pagi.

Peristiwa dini hari di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, merupakan kebakaran lapas ke-10 di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2021. Selain sistem keamanan, prosedur mitigasi bencana di seluruh lapas perlu dievaluasi. (kompas.com).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved