Ekonomi dan Bisnis
Atasi Dampak PPKM Level 4, Dafam Q Hotel Banjarbaru Berikan Hadiah Langsung
manajemen hotel Q Dafam Hotel Banjarbaru memberikan hadiah langsung kepada penghuni hotel
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Dimana, TPK bulan Juli 2021 sebesar 34,28 persen atau turun 7,17 poin dibanding TPK bulan Juni 2021 sebesar 41,45 persen.
"Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Juli 2020 yang sebesar 37,23 persen, terjadi penurunan sebesar 2,95 poin,"urainya.
Dirincikannya, berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada bulan Juli 2021, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok
hotel bintang 2, yaitu sebesar 40,41 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang
1 sebesar 15,66 persen.
Jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 4 turun sebesar 16,70 poin, klasifikasi hotel bintang 3 turun sebesar 2,53 poin, klasifikasi hotel bintang 2 turun sebesar 4,03 poin, dan klasifikasi bintang 1 naik sebesar 0,43 poin.
Sementara, sambung Yos Rusdiansyah, untuk TPK hotel non bintang pada bulan Juli 2021 juga terjadi penurunan dibandingkan dengan bulan Juni 2021.
"TPK hotel non bintang pada bulan Juli 2021 sebesar 16,35 persen, atau turun 6,38 poin dibandingkan TPK bulan Juni 2021 yang sebesar 22,73 persen," urainya.
Baca juga: Nikmati Seafood Bersama Keluarga di Grand Dafam Q Hotel Kota Banjarbaru
Dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Juli 2020 yang sebesar 20,59 persen, TPK bulan Juli 2021 turun sebesar 4,24 poin.
TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Juli 2021 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar < 10 yaitu sebesar 21,02 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 41 - 100 sebesar 5,90
persen.
Adapun, jika dibandingkan bulan sebelumnya, TPK kelompok hotel dengan jumlah kamar 41 - 100
turun 28,78 poin, kelompok dengan jumlah kamar 25 - 40 turun 5,96 poin, kelompok dengan
jumlah kamar 10 - 24 turun 3,33 poin, dan kelompok dengan jumlah kamar < 10 turun sebesar 2,14 poin. (Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)