OTT KPK di HSU
OTT KPK di HSU: Operasi Tangkap Tangan, 16 Orang Anggota KPK Datang ke Kabupaten HSU
Sebelum OTT KPK di HSU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi dan meminta bantuan Polda Kalsel
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTTKPK di HSU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi dan meminta bantuan pengamanan serta pengawalan.
"Dilaporkan ada 16 orang KPK yang datang untuk menjalankam operasi, kami melakukan pengamanan dan pengawalan di lingkungan Polres," ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH.
AKBP Afri mengatakan kegiatan KPK diluar Mapolres tidak melibatkan anggota baik itu dirumah warga yang terlibat atau di kantor dinas.
Diketahui Polres HSU juga diminta KPK untuk menyediakan ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: VIDEO OTT KPK di HSU Kalsel, Ruangan Plt Kepala Dinas PU Dipasang Garis Pembatas
Baca juga: OTT KPK di HSU, Polres HSU Pinjamkan Ruangan Selama Tujuh Jam Kepada KPK
Baca juga: OTT KPK di HSU: Pegawai Dinas PU HSU Masuk Seperti Biasa, KPK Segera Gelar Jumpa Pers
Baca juga: OTT KPK di HSU, Kapolda Kalsel: KPK Sempat Pinjam Satu Ruangan di Polres HSU
Baca juga: OTT KPK di HSU, Ruangan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dipasang Garis Pembatas
"Kami menyiapkan ruangan sekitar pukul 20.00 Wita sampai pukul 03.00 Wita Kamis (16/09/2021), untuk yang melakukan penjagaan merupakan anggota yang piket di malam itu.
Kapolres menambahkan pihaknya membantu untuk pengamanan dan pengawalan sedangkan untuk materi pemeriksaan tidak dilibatkan.
Ruang kerja Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengairan miliki saat ini dalam kondisi terkunci dan juga terpasang garis KPK.
Garis pembatas KPK berwarna merah terpasang menyilang di depan pintu ruang kerja Plt Kepala Dinas PU HSU.
Di bagian kunci dan pegangan pintu juga ditempel stiker yang bertuliskan dalam pengawasan KPK sebagai peringatan siapa pun tidak diperkenankan melewati batas tersebut.
Ruangan kerja tersebut berada di lantai dua namun Plt Kepala Dinas yang masih menjabat definitif sebagai Kepala Bidang Pengairan menggunakan ruang kerja di lantai satu.
Informasi yang beredar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah menyebar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sementara itu Bupati HSU Abdul Wahid saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui mengenai hal tersebut.
"Saya belum tau dan belum memastikan," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).
