OTT KPK di HSU
OTT KPK di HSU, Polres HSU Pinjamkan Ruangan Selama Tujuh Jam Kepada KPK
OTT KPK di HSU, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diduga
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - OTT KPK di HSU, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diduga melibatkan dua instansi yaitu dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan dan Pertanahan (PUPRT) HSU.
Polres HSU juga diminta bantuan untuk pengamanan dan pengawalan. Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH mengatakan pihaknya memang diminta KPK untuk menyediakan ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami menyiapkan ruangan sekitar pukul 20.00 Wita sampai pukul 03.00 Wita Kamis (16/09/2021), untuk yang melakukan penjagaan merupakan anggota yang piket di malam itu.
Kapolres menambahkan pihaknya membantu untuk pengamanan dan pengawalan sedangkan untuk materi pemeriksaan tidak dilibatkan.
Baca juga: OTT KPK di HSU: Pegawai Dinas PU HSU Masuk Seperti Biasa, KPK Segera Gelar Jumpa Pers
Baca juga: OTT KPK di HSU, Kapolda Kalsel: KPK Sempat Pinjam Satu Ruangan di Polres HSU
Baca juga: OTT KPK di HSU, Ruangan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dipasang Garis Pembatas
Baca juga: Polda Kalsel Ungkap Kasus Dugaan Gratifikasi, Oknum PNS RSUD Ulin Kena OTT Terima Rp 11,5 Juta
Informasi yang beredar terdapat lima orang yang ikut diterbangkan ke Jakarta Dari informasi yang dihimpun terdapat lima orang diamankan dalam OTT yakni MI (PNS) MR (PNS) LT (PNS) MN (belum terkonfirmasi) dan FR (Swasta) yang diduga merupakan Ketua Gapensi. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).