DPRD Tanah Laut
Bahas Harmonisasi Raperda Inisiatif hingga Gelar Rapat Paripurna Terkait Anggaran Perubahan
Setelah pada Senin kemarin secara maraton menggelar rapat paripurna terkait anggaran, Selasa (21/9/2021) hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Setelah pada Senin kemarin secara maraton menggelar rapat paripurna terkait anggaran, Selasa (21/9/2021) hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menggelar kegiatan yang sama.
Jika Senin kemarin dalam sehari dua kali dilakukan rapat paripurna, hari ini hanya sekali yakni rapat paripurna beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Bupati Tala Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD 2021. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 09.00 Wita.
Tak cuma itu kegiatan wakil rakyat pada Selasa hari ini. Merujuk data pada Sekretariat DPRD Tala, pada siangnya atau pukul 13.00 Wita mereka akan melakukan rapat internal dengan agenda harmonisasi tiga raperda inisiatif DPRD Tala.
Baca juga: RAPBD 2022, Pemerintah Kota Banjarbaru Sampaikan Fokus Pembangunan di Rapat Bersama DPRD
Baca juga: Ketua DPRD Syairi Mukhlis Beri Penghargaan ke Tim Macan Bamega Polres Kotabaru
Baca juga: VIDEO Aliansi Aktivis dan LSM Geruduk Kantor DPRD Kotabaru
Baca juga: VIDEO Aliansi Aktivis dan LSM Geruduk Kantor DPRD Kotabaru
Ketua DPRD Tala Muslimin beberapa waktu lalu mengatakan tiga raperda inisiatif tersebut yakni Raperda Desa Wisata, Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, dan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Ketiga raperda inisiatif tersebut dinilai cukup penting dalam upaya mendorong kemajuan perekonomian di perdesaan hingga membantu mengayomi masyarakat terutama warga ekonomi lemah.
Para wakil rakyat di daerah ini sejak beberapa bulan lalu intens melakukan pembahasan raperda. Di antaranya terkait pembahasan anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022.
Pada tahapan rapat kerja dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dalam sehari kadang rapat kerja hingga dengan sepuluh SKPD. (aol)
