Selebrita
Jumpa Ryochin, Luna Maya Disentil Gading Marten dan Paula Ola Soal Momen Tak Terlupakan di Amerika
Sempat bertemu Ryochin, kini Luna Maya disentil Gading Marten dan Paula Ola soal momen tak terlupakan selama di Amerika. Ini jawaban eks Ariel NOAH.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Murhan
Bandara Kualanamu, Medan
Bandara Sam Ratulangi, Manado
Pelabuhan Batam Centre, Batam
Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang
Pelabuhan Dumai, Dumai.
Bagaimana protokol kesehatannya?
Baik WNI dan WNA yang memasuki Indonesia secara langsung ataupun transit di negara asing harus melakukan sejumlah protokol kesehatan berikut:
Menunjukkan hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan
Mengisi e-HAC Indonesia
Melampirkan hasil negatif tes PCR itu saat pemeriksaan kesehatan atau e-HACIndonesia.
Menjalani tes ulang PCR saat kedatangan
Pada saat kedatangan, setelah tes ulang PCR, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina selama 5 hari
Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, perawatan akan dilakukan di rumah sakit, bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah, namun bagi WNA biaya seluruhnya ditanggung mandiri
Jika WNA tidak dapat membiayai karantina mandiri dan/atau perawatan di rumah sakit, pihak sponsor, Kementerian/Lembaga/BUMN yang memberi pertimbangan izin masuk dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud
Setelah karantina 5 hari, pelaku perjalanan wajib tes ulang PCR
Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR negatif, WNI dan WNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan
Jika hasil pemeriksaan ulang RT-PCR positif, WNI akan dirawat di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah sementara WNA biaya ditanggung mandiri.
Ketentuan karantina
WNI berstatus pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri dapat melakukan karantina di Wisma Pademangan secara gratis.
WNI di luar status tersebut, wajib menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah ditetapkan pemerintah (mempunyai sertifikasi) dengan biaya mandiri.
Bagi WNA termasuk diplomat, wajib menjalani karantina di tempat akomodasi yang ditetapkan pemerintah dengan biaya mandiri.
WNA berstatus kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 5 hari.
Pengecualian bagi WNA dengan visa diplomatik dan visa dinas terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan, pejabat asing setingkat menteri ke atas, dan WNA yang masuk melalui skema TCA sesuai resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Daftar hotel karantina
Berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19, ada 26 hotel di Jakarta yang dijadikan sebagai tempat karantina bagi WNI dan WNA update per 29 April 2021.
Berikut selengkapnya:
Grand Hyatt Jakarta
Grand Sahid Jaya Jakarta
Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
Mandarin Oriental Jakarta
Shangri-La Hotels
Sahid Jaya Cikarang
The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan
Wyndham Casablanca Jakarta Hotel and Residence
Hotel Borobudur
Arcadia by Horison
Best Western Kemayoran
JS Luwana Hotel Jakarta
Java Palace Hotel Cikarang
Harris Suites Puri Mansion Jakarta
Holiday Inn Express Pluit
Hotel Orchardz Jayakarta
Zuri Express Mangga Dua
Fairmont Jakarta
Grand Mercure Jakarta Kemayoran
Raffles Jakarta
Mercure Jakarta Batavia
Mercure Jakarta Gatot Subroto
Novotel Tangerang
Novotel Jakarta Gajah Mada
Mercure Kota
Holiday Inn & Suites Gajah Mada* (khusus WNA dari India)
Baca juga: Teka-teki Kulit Mulus Syahrini yang Bikin Reino Barack Terpincut Terbongkar, Incess: Bukan Hoax
Baca juga: Sifat Ria Ricis di Dunia Realita Dibongkar Ayah Teuku Ryan, Adik Oki Setiana Dewi Disebut Berbeda
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)