Kriminalitas Tanahbumbu
Pencabulan di Kalsel, Setelah Dibikin Mabuk, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Tiga Pria di Tanahbumbu
Tiga pemuda cekoki gadis di bawah umur sampai mabuk kemudian disetubuhi bergantian, kini pelaku diringkus Unit Resmob Polres Tanahbumbu
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tiga pemuda cekoki gadis di bawah umur sampai mabuk kemudian disetubuhi secara bergantian di rumah kosong.
Ketiga pemuda ini ada yang berstatus masih pelajar ada pekerja swasta.
Kini ketiganya diringkus Unit Resmob Polres Tanahbumbu yang dipimpin Ketua Tim Resmob Polres, Bripka Robinson.
Ketiganya diringkus di tempat yang berbeda setelah melakukan aksi persetubuhan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 14 tahun.
Ketiga pelaku adalah M Mario Ifansyah (20) warga Jalan Borneo Desa Sejahtera, Reza Pratama (19) pelajar warga Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat, dan MFH (17) yang berstatus pelajar warga Jalan Singosari Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu.
Baca juga: Pencabulan di Kalsel : Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di HST Ini Dilaporkan Istri ke Polisi
Baca juga: Pencabulan di Kalsel, Pemuda Kerjai ABG di Teras Rumah Teman Diamankan Polsek Pelaihari
Para pelaku diringkus Unit Resmob Polres Tanahbumbu usai melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap M Mario alias Rio dan M Reza pada Sabtu (25/9/2021) pukul 22.30 Wita di Jalan Borneo.
Setelah dikembangkan, MFH juga ditangkap selang 30 menit setelahnya di Jalan Singosari Desa Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Minggu (26/9/2021) membenarkan penngkapan 3 pelaku persetubuhan anak di bawah umur itu.
"Modusnya, mereka menjemput dan membawa korban mabuk-mabukan setelah itu disetubuhi bergantian," katanya.
Dia menjelaskan, kronologis persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) pukul 12.00 wita, ketika korban bersantai dan dijemput di Taman Edukasi Pasar Minggu.
Pelaku Rio dan kawan-kawan mengajak korban untuk meminum minuman oplosan alkohol.
Baca juga: Atasi Krisis Pakan Sapi, Peternak Desa Kandanganbaru Kabupaten Tanahlaut Lakukan Upaya ini
Baca juga: Polresta Banjarmasin Fasilitasi Bantuan Tunai Tahap Pertama untuk Pedagang Kaki Lima
Setelah itu, korban merasa pusing karena mabuk, kemudian korban dibawa ke pabrik es yang berada di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat.
Di belakang pabrik es tersebut, ada rumah kosong, di tempat itulah korban pertama kali disetubuhi oleh MFH sebanyak 1 kali, setelah itu korban dibawa oleh Rio dan Reza ke rumah Rio di jalan Borneo, Desa Sejahtera kecamatam Simpangempat Tanahbumbu.
Di tempat itu korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pelaku Rio sebanyak 2 kali.
Setelah itu, korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh Reza sebanyak 1 kali.
"Jadi para pelaku ini, menggilir korban yang sudah dalam keadaan mabuk. Setelah digilir, korban akhirnya pulang dan melaporkannya kejadin itu kepada keluarganya hingga pihak keluarga tak terima dan pelaku kini telah ditangkap," katanya.
Ketiga pelaku sudah di Mapolres untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)