Kriminalitas Banjarbaru

Penipuan di Banjarbaru, Uang Rp 60 Juta Raib dari Tabungan, Korban Ditipu dengan Menukar Kartu ATM

Warga Banjarbaru jadi korban penipuan dengan menukar ATM, pelaku menguras isi rekening sejumlah Rp 60 juta

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Banjarbaru
Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Achmad dan Sudirman diamankan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Uang sebanyak Rp 60 juta milik Drs Hadriansyah (60) warga Jalan Al Fajar Kompleks Kebun SPMA, Rt 19, Rw 04, Kemuning, Banjarbaru, Kalimantan Selatan di tabungan ludes digondol teman baru.

Korban Hadriansyah, Jumat (27/8/2021) berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama H Riduan dan Fahmi.

Perkenalan tersebut, ungkap Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Tajuddin Noor, awalnya ingin melakukan kerja sama bisnis lampit.

"Setelah melalui perkenalan serta berbincang dan menemui kesempatan kerja sama. Pelaku Fahmi dan rekannya pergi bersama korban ke ATM BRI dengan maksud hendak mentransfer uang," jelas Tajuddin, Minggu (26/9/2021)

Sesampainya di ATM BRI di Jalan Karang Rejo, Guntung manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru, sebelum mentransfer uang, pelaku Fahmi meminta korban untuk mengecek saldo miliknya di ATM.

Baca juga: Kabur Bawa Uang Anggotanya di Tanbu, Pelaku Penipuan Arisan Online Kalsel Diringkus Polisi

Baca juga: Sidang Penipuan Jemaah Haji Kalsel, Mantan Direktur PT Travellindo Lusiyana Divonis 7 Bulan Penjara 

"Korban menurutinya dan setelah selesai mencek, kartu ATM yang keluar dari mesin diambil pelaku Fahmi. Kemudian diserahkan kembali kepada korban," lanjutnya.

Namun betapa terkejutnya Hadriansyah setelah selesai melaksanakan salat Jumat menerima pesan SMS Banking memberitahukan terjadi transaksi di tabungan korban yaitu transfer sebesar Rp 50 juta dan penarikan tunai Rp 10 juta.

Padahal pelapor tidak melakukan transaksi kecuali mencek saldo di ATM BRI.

Lantas, korban mengkonfirmasi serta menunjukan kartu ATM miliknya ke petugas Bank BRI Cabang Banjarbaru.

"Ternyata kartu ATM itu bukan milik korban dan langsung melaporkannya ke Polres Banjarbaru," ujarnya.

Setelah dikakukan penyelidikan, petugas gabungan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Polres Banjar mendapatkan informasi bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus slip ATM tersebut merupakan orang luar Kalimantan Selatan dari keterangan korban.

Ditambah dengan foto CCTV gambar diduga pelaku kemudian team melakukan hunting di sekitaran Jalan Veteran, Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar.

"Petugas mencurigai gerak-gerik seseorang dengan logat bicara Makasar. Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan menemukan banyak kartu ATM di dalam tas," pungkasnya.

Petugas lantas menintrogasi yang bersangkutan dan keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan modus menukar kartu ATM korban.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku Sudirman, tim kembali melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang melarikan diri ke arah Banjarmasin dan tengah berbelanja di Ramayana.

Terungkap dari penangkapan tersebut identitas ketiga pelaku sebenarnya adalah Achmad alias Fahmi (59) warga Pao, Lipukasi, Tanete Rilau, Barru, Sulawesi Selatan, Hengri alias Sudirman (50) Perumahan Alam Cipta No P77 DK Cabean, Rt 08, Panggung Harjo, Sewon, Bantul, Yogtakarta dan Sudir (46) warga Jalan TTD GG Delima, Rt 30, Rw 02, Teluk Tiram, Banjarmasin.

Dari keterangan pelaku, Ahmad dan Hengri berperan mengajak korban ke warung dan mengobrol terkait bisnis lampit.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukan uang modal miliknya agar korban percaya dan kemudian pelaku meminta korban untuk mengecek saldo ATM milik korban dengan maksud mengetahui ATM korban aktif atau tidak.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Dilaporkan Sering Transaksi Barang Haram, Amet Diringkus Polres Banjarbaru

Baca juga: Vaksinasi Gratis di Balai Veteriner Banjarbaru, Begini Ciri-Ciri Hewan Rabies

Kartu ATM tersebut ditukar pelaku menggunakan kartu ATM miliknya yang saldonya tidak ada, setelah mendapatkan ATM korban, pelaku langsung meninggalkan korban dan menguras seluruh uang milik korban yang ada di ATM tersebut.

Ketiganya rupanya telah beberapa kali melakukan hal serupa.

Sebelum di ATM Jalan Karang Rejo Banjarbaru, para pelaku juga melakukan aksinya di Bank BNI Banjarbaru, Martapura, ATM dekat pencucian mobil Martapura dan di Palangkaraya.

Pelaku mengatakan uang hasil kejahatan di ATM BRI Karang Rejo Banjarbaru senilai Rp 10 juta dibagi tiga, masing-masing mendapatkan Rp 2 juta sisanya digunakan untuk operasional.

"Sedangkan uang Rp 50 juta ditransfer ke rekening masing-masing Rp 9 juta," bebernya.

Pelaku Hangri ternyata merupakan residivis dalam perkara yang sama dan pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tenggarong pada 2017 selama tiga tahun.

Saat ini, sambung Tajuddin, pelaku Achmad dan Hengri alias Sudirman diamankan di Polres Banjarbaru, sementara Sudir di Polresta Palangkaraya.

Dari kedua pelaku, petugas turut menemukan barang bukti uang tunai Rp 5 juta, berbagai macam ATM termasuk ATM milik korban dan milik pelaku, dua unit handphone Nokia dan Samsung, dua lembar uang dolar Amerika dan jam tangan Rolex.

Para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun hukuman penjara.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved