Berita HST

Dibahas dengan Waktu Singkat,  RAPBD-P HST 2021 Diketok Dipenghujung September  

Dikebut proses pembahasannnya, RAPBD-P HST 2021 Diketok DPRD HST Dipenghujung September 2021

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Anggota  DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) saat mengikuti Rapat Paripurna Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD HST, Selasa (28/9/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - DIbahas dengan waktu singkat kurang dari satu minggu  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) terus “dikebut”penyelesaiannya.

Ditargetkan diketok palu Kamis 30 September 2021 mendatang, Selasa (28/9/2021) dua agenda rapat paripurna pun digelar dalam satu hari. Yaitu penyampaian RAPBD-P 2021 oleh Bupati HST dilanjutkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD HST.

Saat menyampaikan Raperda tersebut Bupati HST Aulia Oktafiandi mengatakan, perubahan APBD HST 2021 konsekwensi dari adanya relokasi dan refocusing.

“Terimakasih kepada DPRD HST atas dukungannya pada masa injury time ini. Ini terjadi karena respons atas perubahan fiskal yang tak terbatas waktu,”katanya saat penyampaian Raperda RAPBD-P 2021.

Baca juga: Covid-19 Turun, Pemkab HST Tetap Realisasikan Pengadaan Alat Tes PCR, Anggarkan Rp 3,4 Miliar

Baca juga: Salah Tangkap Kader HMI Cabang Kabupaten HST Berujung Damai, Laporan Dugaan Pidana Dicabut

Dijelaskan KUA PPAS TA 2021 berisi kebijakan anggaran perubahan yang telah ditandatangani bersama, telah dituangkan ke dalam Raperda tersebut.

Adapun target anggaran pendapatan sebelumnya Rp 1,180 triliun, turun menjadi 1,160 triliun, atau berkurang Rp 19,829 miliar.

Penyumbang terbesar penurunan, adalah kemampuan fiskal daerah menyusul penurunan alokasi transfer pemerintah pusat sebesarRp 28,757 miliar.

Ditambah pula penurunan pada pendapatan asli daerah Rp 17,305 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ada peningkatan Rp 26.170 miliar, bersumber dari dana BOS SD dan SMP serta hibah dari pemerintah daerah lain.

Seiring perubahan target pendapatan daerah, pagu anggaran belanja daerahpun berubah.

"Sebelumnya telah kami lakukan melaui relokasi  dan refokusing anggaran belanja. Secara keseluruhan totak pagu anggaran belanja daerah Rp 148,767 miliar,”kata Aulia.

Ditambahkan awalnya pagu anggaran belanja daerah sebesarRp 1,470 triliun, turun menjadi Rp 1,322 triliun. Dari penurunan belanja tersebut, belanja operasional pun berkurang sebesarRp 68.936 miliar.

Sesuai ketersediaan dana pembangunan, belanja modal terpangkas Rp 74,870 miliar.

Termasuk belanja tak terduga (BTT) juga dilakukan penyesuaian dengan penguragan Rp 3,518 miliar dan pada belanja transfer terjadi pengurangan Rp 1,442 miliar

Sementara itu, terkait mepetnya waktu pembahasan akibat keterlambatan PemkabHST dalam menyempaikan KUA PPAS, mendapat kritik juru bicara Fraksi PPP.

Menurut Fraksi PPP, perubahan APBD wajar dilakukan dalam rangka menyesuaikan kondisi setelah beberapa kali refokusing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved