Berita Tabalong
Tabalong PPKM Level 2, Pengelola Kafe Ini Akui Pendapatan Mulai Ada Peningkatan
Pengelola kafe merasakan peningkatan pendapatan sejak kelonggaran diberikan bagi pelaku usaha kafe semenjak PPKM di Tabalong turun ke level 2.
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Sejumlah kelonggaran diberikan bagi pelaku usaha kafe semenjak PPKM di Tabalong turun dari level 3 ke level 2.
Kelonggaran ini tertuang dalam surat edaran No:B-1268/Bup/Kesbangpol/Wasnas/300/IX/2021, tanggal 21 September 2021.
Dalam edaran yang ditandatangani Bupati Tabalong ini, disebutkanTHM seperti pub, diskotek, biliar, karaoke dan kafe dengan live musik sudah diizinkan untuk buka.
Hanya operasional yang dilakukan tetap dalam pembatasan-pembatasan, di antaranya terkait jam yang hanya bisa buka hingga pukul 22.00 wita.
Baca juga: Pastikan PPKM Level 3 Jilid 2 Dipatuhi, Petugas Gabungan di Tabalong Sambangi Kafe dan THM
Baca juga: Rapid Test Antigen Pengunjung Kafe dan THM, Satgas Covid-19 Banjarmasin Temukan 5 Positif
Selain itu untuk kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya boleh maksimal sampai pada 50 persen dari kapasitas tempat.
Adanya kelonggaran ini tentu saja disambut baik, salah satunya seperti disampaikan pengelola Destino Coffe Andkringan, Ibnu Dwi Cahyo.
Menurutnya kelonggaran yang diberikan sangat memberikan dampak positif terhadap usaha yang dijalankan.
"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah support kami, memberikan kelonggaran pada kami," katanya.
Kelonggaran yang dimaksud di antaranya adanya penambahan jam operasional dan juga bisa menampilkan hiburan live musik di kafe. Tetapi, tentu saja tetap dengan penerapan prokes.
Dengan kondisi ini diakuinya selain usahanya yang mulai bisa berkembang lagi, juga dapat kembali memberikan panggung bagi pelaku seni budaya khususnya musik.
"Kami bisa bernafas lagi, bisa membantu kembali anak-anal muda yang ingin mencari pengalaman kerja di sini," katanya.
Baca juga: VIDEO Wali Kota Banjarbaru Temukan Miras dan Pelanggaran Prokes di Kafe dan THM
Sebelumnya mereka justeru dengan kondisi yang ada terpaksa harus melakukan pengurangan karyawan sedangkan sekarang sudah kembali bisa menjalankan usaha.
Dari sisi pendapatan yang awalnya turun hingga ke 20 persen, dengan kelonggaran yang ada saat ini sudah bisa mulai naik ke 50 persen. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemberitahuan-terkait-penerapan-prokes-terpampang-di-destino-coffe.jpg)