Polemik Partai Demokrat
Tanggapan Yusril Soal Isu Dibayar Rp 100 Miliar untuk Demokrat Kubu Moeldoko: Kenapa Dipersoalkan
Yusril Ihza Mahendra memberi tanggapan soal tudingan ia dibayar Rp 100 miliar oleh kubu KLB Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020
Bukan malah melemparkan isu tudingan bayaran Rp 100 miliar.
"Saya saranin. Bukan ngajarin ya. Kepada Partai Demokrat, siap-siap mereka hadapi argumen di Mahkamah Agung. Bukan diisu-isu Yusril dibayar Rp 100 Miliar. Isunya macam-macam lah."
"Saya pikir itu enggak sulit insyaallah. Itu persoalan politik. MA tidak peduli dengan semua itu," kata dia.
Menurut Yusril, setiap orang yang memiliki konflik lalu membawanya ke ranah pengadilan merupakan langkah yang perlu dihormati.
Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis dimaksudkan mengalihkan perkelahian di jalanan menjadi perkelahian intelektual di pengadilan.
Baca juga: Viral Gerai Vaksinasi di Aceh Diobrak-abrik, Pedagang Ikan Mengaku Penjualan Jadi Sepi
"Masa' orangnya terus bilang Yusril Rp 100 miliar, terus begitu-begitu. Jadi tidak akademik, tidak intelektual sama sekali."
"Jadi kata Pak SBY saya prihatin, ya prihatin lah saya dengan cara menanggapi seperti itu. "
"Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti ini," kata Yusril.
Selain itu, Yusril juga mengaku sudah pernah menjadi advokat dalam konflik internal partai.
Disebutkannya, ia pernah menjadi pengacara Abu Rizal Bakrie ketika berhadapan dengan Agung Laksono.
Bahkan, kata Yusril, dia sebagai Ketua Partai juga pernah digugat
"Sebagai Ketua Partai, saya pernah digugat sama Alm Hartono, Kadir Jaelani, dan lain-lain."
"Saya hadapi di pengadilan. Kalah semua mereka. Jadi saya tidak mau ribut."
"Buat apa ribut? Pengadilan kita hormati," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, tudingan Yusril dibayar Rp 100 miliar datang dari Partai Demokrat.
