Polemik Partai Demokrat

Tanggapan Yusril Soal Isu Dibayar Rp 100 Miliar untuk Demokrat Kubu Moeldoko: Kenapa Dipersoalkan

Yusril Ihza Mahendra memberi tanggapan soal tudingan ia dibayar Rp 100 miliar oleh kubu KLB Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
Yusril Ihza Mahendra. 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengungkap Yusril sempat menawarkan jasa sebagai advokat ke Partai Demokrat.

Dikatakannya, biaya jasa kuasa hukum Yusril mencapai Rp 100 miliar.

Baca juga: Ramai di Kalsel Tolak Wajib Sertifikasi CHSE Kemenparekraf karena Bebani Hotel dan Restoran

Melalui cuitan Twitter-nya, @andiarief_, ia menduga karena partai Demokrat tak sanggup membayar nominal itu, Yusril kini membela pihak kubu Moeldoko.

Meskipun begitu, Andi Arief menegaskan pihaknya akan tetap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir."

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi, Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, elite Partai Demokrat Rachland Nashidik juga ikut menanggapi soal nominal biaya jasa Yusril sebesar Rp 100 miliar itu.

Komentar Rachland tersebut terungkap pada cuitan miliknya, @rachlannashidik, Rabu (29/9/2021).

"100 Miliar itu banyak sekali. Apalagi kalau lebih."

"Hari ini kita merenung, bila akrobat argumen Yusril menang, mungkinkah ada palu hakim yang kecipratan?," kata dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved