BLT UMKM 2021
Pencairan BLT UMKM 2021 Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Pencairan BLT UMKM melalui bank BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021.
Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
Baca juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek di eform.bri.co.id/bpum, Tahap 2 Terakhir September 2021
Baca juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek NIK Penerima di eform.bri.co.id/bpum
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Penerima