Maulid Nabi 2021

PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Rayakan Maulid Nabi 2021 di Wilayah Level 1 Sampai 4

Simak aturan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai ketentuan pemerintah di wilayah yang menerapkan PPKM level 1-4.

MC Pemkab Banjar
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Wakilnya Habib Idrus Al-Habsyie menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Yayasan As-Salamah di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, Minggu ( 17/10/2021). Peringatan Maulid ini menghadirkan Abuya Al Habib Ali Zainal Abidin Bin Hasan Baharun dan Habib Segaf Bin Hasan Baharun. 

Bagi mereka yang menghadiri peringatan Maulid Nabi atau PHBK lainnya, maka memiliki kewajiban sebagai berikut:

- Menggunakan masker dengan baik dan benar
- Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 meter
- Dalam kondisi sehat dengan suhu badan di bawah 37 derajat celsius
- Tidak sedang menjalani isolasi mandiri

- Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya)
- Membawa kantong untuk menyimpan alas kaki
- Menghindari kontak fisik atau bersalaman
- Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah
- Bagi yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

6. QR Code PeduliLindungi

Berikut cara download sertifikat vaksinasi  atau surat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.
Berikut cara download sertifikat vaksinasi atau surat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id. (Kompas.com/Reza Wahyudi)

Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi di tempat ibadah atau lokasi pelaksanaan peringatan Maulid Nabi dan PHBK lainnya.

Adapun bagi peserta, dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti PHBK.

7. Larangan

Baik penyelenggara maupun peserta, dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan saat memperingati hari besar keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Demikianlah info mengenai pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada bulan Oktober 2021 dan pedoman pelaksanaan perayaan Maulid Nabi agar aman dari Covid-19.

Puasa di Bulan Maulid Nabi

Ada tiga jenis puasa yang bisa diamalkan di bulan maulid Nabi Muhamad tahun ini. Puasa-puasa ini merupakan puasa sunnah.

Artinya, dikerjakan akan mendapatkan pahala, tapi jika tidak dilakukan pun tidak akan berdosa.

Puasa di bulan maulid ini selain sebagai upaya untuk meningkatkan ibadah, juga sebagai rasa syukur terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW di bulan Rabiul Awal.

Baca juga: PPKM HSS Dilonggarkan, Produk UMKM Bumdes Amandit Makmur di Loksado Mulai menggeliat

Baca juga: Turun Level PPKM, Wisata Banjarbaru Amanah Borneo Park dan Kolam Renang Idaman Kembali Dibuka

Kelahiran Nabi sendiri tanggal 12 Rabiul Awal dan tahun ini bertepatan pada 19 Oktober 2021.

Meskipun begitu, pada dasarnya tidak ada anjuran spesifik terkait puasa Maulid Nabi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved