Maulid Nabi 2021

PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Rayakan Maulid Nabi 2021 di Wilayah Level 1 Sampai 4

Simak aturan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai ketentuan pemerintah di wilayah yang menerapkan PPKM level 1-4.

MC Pemkab Banjar
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan Wakilnya Habib Idrus Al-Habsyie menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Yayasan As-Salamah di Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar, Minggu ( 17/10/2021). Peringatan Maulid ini menghadirkan Abuya Al Habib Ali Zainal Abidin Bin Hasan Baharun dan Habib Segaf Bin Hasan Baharun. 

Ustaz Hengky Ferdiansyah Lc, MA mengakui tentang ketiadaan istilah puasa maulid. Nanun hal itu juga tidak lantas diharamkan.

Untuk keterangan lebih detil dan lengkap terkait puasa Maulid Nabi, silakan baca tautan di bawah ini tentang puasa maulid Nabi:

Adapun tiga puasa di Bulan Maulid adalah:

Pertama, Puasa Daud

Ini merupakan salah satu puasa yang bisa dilakukan di bulan Maulid Nabi. Hal ini berdasarkan Sabda Nabi Muhammad tentang puasa Daud yang ternyata puasa yang digemari oleh Allah.

“Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari. Dan sholat yang paling disukai oleh Allah adalah sholat Nabi Daud. Ia tidur di seperdua malam, bangun pada sepertiganya, lalu tidur seperenamnya.” (HR. Bukhari)

Niat puasa Daud: Nawaitu Shouma Daawuda Sunnatan Lillahi Ta’aala

Artinya: Aku niat puasa Daud, Sunnah karena Allah Ta’ala.

Kedua, Puasa Sunnah Mutlak

Puasa mutlak adalah puasa yang tidak terikat waktu. Puasa ini bisa dilakukan kapan saja asal tidak di waktu dilarang berpuasa seperti di hari Idul Fitri dan Adha maupun di Hari Tasyriq (tiga hari usai Idhul Adha).

Niat puasa mutlak: Nawaitu Shoma Ghodin Lillahi Ta’ala. ”Aku Berniat Puasa Esok hari karena Allah Ta’ala’.

Ketiga, Puasa Senin-Kamis

Ini merupakan salah satu puasa sunnah yang paling populer di masyarakat kita. Pada bulan Maulid Nabi, anda bisa memperbanyak untuk melakukan amalan ini karena Rasul pun menyukai.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Aturan Terbaru Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Wilayah PPKM 2021.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved