CPNS 2021
UPDATE Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021: Tak Kunjung Diumumkan, BKN Minta Peserta Sabar
Sesuai jadwal, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 seharusnya dilaksanakan pada 17 - 18 Oktober 2021. Namun, hingga Senin (18/10/2021) siang tak diumumkan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ( SKD CPNS) 2021 diminta bersabar. Hal ini sehubungan dengan pengumuman hasil ujian yang belum ada kejelasan.
Sesuai jadwal, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 seharusnya dilaksanakan pada 17 - 18 Oktober 2021. Namun, hingga Senin (18/10/2021) siang tak juga diumumkan.
Bahkan saat Banjarmasinpost.co.id mencoba mengakses website resmi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, tapi halaman yang seharusnya memuat informasi pengumuman hasil SKD tidak bisa dibuka.
Padahal, kepastian kapan pengumuman hasil tes SKD CPNS 2021 ini masih menjadi pertanyaan publik.
Baca juga: Cek Kembali Hasil Tes SKD CPNS 2021, Pengumuman Bisa Dilihat di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Segera Cek di sscasn.bkn.go.id
Terkait hal ini, penjelasan didapat dari cuitan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan di twitter pribadinya.
Mohammad Ridwan menyampaikan perkembangan terkait tes SKD CPNS 2021.
Dia menyebut ada beberapa instansi yang sudah selesai SKD.
Ia juga mengimbau agar pendaftar bersabar menunggu penguman tes SKD CPNS 2021.
"Ada bbrp yg sdh selesai SKD, tp tidak berarti pengumuman 18 Okt, Nak."
"Lagi pula, sekadar selesai tdk bs lgs diumumkan. Kami harus rekon dulu dg instansi ybs."
"Kemenhub msh ada peserta di Kuching, Doha yg blm. Pokoknya, tunggu saja." kutipan tulisan Ridwan di kolom komentar Twitter Pribadinya, @abiridwan2173, Minggu (17/10/2021).

Sementara itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.
Namun, melalui akun Twitter @abiridwan2173, Ridwan mengatakan Surat Kepala BKN Nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 telah direvisi dengan Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
“Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli."
"Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi."
"Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt,” tulis Ridwan, Senin (18/10/2021). Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Diundur? Ini Penjelasan BKN.
Dengan demikian, artinya dalam surat yang dimaksud belum tercantum kepastian tentang jadwal pengumuman hasil SKD CPNS dan jadwal SKB CPNS 2021.
Kemungkinan, ada perubahan jadwal atau diundur dari jadwal pengumuman semula, yakni 17-18 Oktober 2021.
Apalagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.
Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online.
Baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.
Hasil SKD CPNS 2021 Belum Muncul di Situs SSCASN
Hingga Senin (18/10/2021) siang, situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id belum terdapat pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Pada menu Hasil SKD CPNS, muncul keterangan "maaf laman ini belum dibuka".
Artinya, pihak BKN belum mengumumkan hasil Hasil SKD CPNS 2021.

Untuk itu, Anda dapat terus memantau situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2021.
Nantinya, apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berikut ini cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas
- Klik pilihan menu Hasil SKD CPNS
Maka, halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Namun, saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun.
Hasil SKD CPNS 2021 akan dapat diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.
Alur CPNS 2021
Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pelaksanaan CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari situs SSCASN:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
Baca juga: Waspadai Calo CPNS 2021 Bisa Menyerupai Pegawai Kementerian PANRB, Ini Ciri-cirinya
Baca juga: Simak Pengumuman Hasil Seleksi Tes SKD CPNS 2021, Selanjutnya Persiapan Tes SKB
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Tes SKD CPNS Tabalong 2021, Nilai Passing Grade Tertinggi 449, Berikutnya Tahapan Tes SKB
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021? Segera Cek di sscasn.bkn.go.id
Demikianlah ulasan tentang update pengumuman hasil SKD CPNS 2021. Meskipun belum ada pengumuman, peserta diminta tetap aktif mengecek informasi terbari di laman sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Idris)