Berita HSU

Fasilitas Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba di Kabupaten HSU Terus Ditingkatkan

Anggota DPRD Kabupaten HSU membahas raperda tentang pencegahan peredaran narkoba dan fasilitas untuk penangggulangannya.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Penyampaian pendapat raperda fasilitas narkoba di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, saat ini sudah memiliki Badan Narkotika Nasional.

Upaya dalam penanggulangan peredaran narkoba di Kabupaten HSU pun terus ditingkatkan dan saat ini tengah diupayakan pemkab hsu. Peraturan daerah berakitan dengan hal itu, kini sedang digodok DPRD Kabupaten HSU.

Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari, mengatakan, sudah dilakukan beberapa kali pembahasan, yaitu usulan dari pemkab yang kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi.

Salah satu raperda yang juga menjadi perhatian adalah mengenai fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkoba.  “Dari pembahasan yang dilakukan, beberapa pihak menyetujui dan menyambut baik,” ujarnya.

Dengan adanya peraturan daerah ini diharapkan upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten HSU semakin meningkat.

Baca juga: BNNK HSU Musnahkan Barbuk Sabu, Dilarutkan dengan Menggunakan Blender

Baca juga: Desa Pulantani HSU Dapatkan Penghargaan Desa Proklim

Dengan disahkannya peraturan daerah, nantinya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat terwujud.

Peraturan daerah dalam penerapannya akn disesuaikan dengan kondisi daerah. Namun karena sudah memiliki dasar hukum maka akan mudah untuk dilaksanakan. 

Diketahui, saat ini untuk pemberantasan narkoba di Kabupaten HSU memang sudah bisa dilaksanakan penegak hukum terkait.

Namun untuk rehabilitasi, masih belum bisa dilakukan secara maksimal karena adanya keterbatasan, hanya bisa dilakukan untuk rawat jalan. 

Untuk BNNK HSU, memiliki program untuk rehabilitasi, yaitu warga yang ingin sembuh dari kecanduan dari narkoba. 

Baca juga: Narkoba Kalsel, Tersangka Ditangisi Anaknya Saat Dibawa BNNK HSU ke Lapas Amuntai

Baca juga: Ada Warga Alami Laka Tunggal Saat Lewati Jalan Berlubang dan Tergenang, Begini Imbauan BPBD HSU

Melalui klinik Pratama, BNNK HSU menerima warga yang ingin direhabilitasi, sehingga sembuh dari kecanduan.

Kepala BNNK HSU, Kompol Syamsudin, mengatakan, program rehabilitasi tahun ini menargetkan 20 orang yang mandapat rehabilitasi dengan kesadaran sendiri.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved