Umrah 2021

Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Maskapai Penerbangan

Salah satu persoalan yang terungkap adalah dana dari 18 ribu jemaah umrah yang saat ini tertahan di Maskapai Penerbangan.

(Dokumentasi Amphuri)
Jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di hotel karantina di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (1/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi satu per satu terungkap. Hal ini seiring dengan dibukanya kembali pintu umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

Penutupan umrah ke Arab Saudi sejak Februari 2020 telah merugikan jemaah dan penyelenggara umrah.

Bahkan dana dari 18 ribu jemaah umrah yang saat ini tertahan di Maskapai Penerbangan.

Seperti diungkapkan Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin. Dia mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan data jemaah umrah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang tertunda keberangkatan karena adanya penutupan pada (27/2/2020).

Baca juga: Skema Tahapan Umrah 2021, Hanya Satu Pintu Melalui Asrama Haji Pondok Gede

Baca juga: Vaksin Booster Jemaah Umrah Indonesia Berbayar? Begini Penjelasan Kemenkes

Pasalnya, ada 18 ribu jemaah yang sudah membayar biaya tiket pesawat, namun batal berangkat ke tanah suci.

"Kami juga melakukan pembahasan dana jemaah umrah tertunda di maskapai penerbangan. Karena banyak dana jemaah, yang maaf, tertahan di maskapai penerbangan," ujar Nur dalam webinar yang disiarkan Channel Youtube FMB9, Kamis (21/10/2021).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kemenag Ungkap Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Maskapai Penerbangan.

Arifin mengungkapkan, saat pengumuman penyelenggaraan umrah ditutup karena pandemi, ada jemaah yang sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Jemaah umrah asal Banyuwangi bersiap terbang dari Jeddah setelah kepulangannya tertunda sepekan lebih.
Jemaah umrah asal Banyuwangi bersiap terbang dari Jeddah setelah kepulangannya tertunda sepekan lebih. (kemenag.go.id)

Ada pula yang berada di dalam pesawat untuk umrah.

Bahkan ada jemaah yang sudah di Arab Saudi harus kembali lagi ke Indonesia, karena pembatalan tersebut.

"Ini yang menjadi berat, karena akad jemaah umrah itu dia tidak beli tiket, dia akadnya membayar biaya umrah," kata Nur.

Hal ini menyebabkan jemaah ingin uangnya kembali, karena batal menjalankan umrah.

Sementara, PPIU sudah membayar biaya tiket pesawat hingga akomodasi selama di Arab Saudi.

"Tapi faktanya, travel sudah menggunakan (dana umrah untuk beli tiket), ini terjadi pada sekitar 18 ribu jemaah, karena mereka tinggal berangkat," pungkas Nur.

25 Persen Jemaah Umrah Tertunda Batal Berangkat

Sementara itu dilansir dari TribunJateng.com dengan judul 25 Persen Jemaah Umrah Tertunda Batal Berangkat, Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan sebanyak 25 persen jemaah umrah yang tertunda, batal berangkat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved