Umrah 2021
Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Maskapai Penerbangan
Salah satu persoalan yang terungkap adalah dana dari 18 ribu jemaah umrah yang saat ini tertahan di Maskapai Penerbangan.
Ada beberapa faktor jemaah umrah tertunda memilih menarik uang pelunasan. “Jemaah umrah memilih tidak berangkat karena adanya tambahan biaya akibat protokol kesehatan,” kata Syam, Selasa (19/10).
Yang paling memberatkan persoalan mengganti airlines, hotel, dan bus yang sudah dideposit juga dilunaskan sebelum pandemi.“Otomatis penyelenggara perjalanan harus mengubah vendor yang kemungkinan beda harga,” tuturnya.
Hal ini tugas berat bagi keuangan Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena harus subsidi silang dari jemaah baru. Syam menegaskan sehingga jemaah tertunda bukan prioritas mengingat kondisi keuangan PPIU yang terbatas.
Dia juga mengestimasi biaya umrah untuk jemaah Indonesia mengalami peningkatkan. Menurut dia, kenaikan biaya mencapai 20 persen."Sehingga beban-beban biaya yang sudah kita siapkan akan diperkiraan 15 sampai 25 persen. Itu akibat dari proses dari menuju normal sampai ke normal," ujar Syam.
Kenaikan biaya umrah tidak bisa dihindari karena pelaksanaannya masih dalam kondisi pandemi.Protokol kesehatan masih harus dijalani oleh para jemaah yang hendak menjalankan ibadah umrah."Arab Saudi masih ada ketentuan satu kamar itu harus berdua nggak boleh lebih dari dua, juga dalam kapasitas 50 persen isinya. Enggak boleh semua," tutur Syam.
Selain itu, para jemaah harus sudah tervaksin sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu sudah dua kali vaksin, kecuali Sinovac dan Sinopharm.Pemerintah Arab Saudi mewajibkan penggunaan booster vaksin bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
"Menurut informasi kementerian agama sedang membahas hal-hal teknis seperti itu. Kalau memang hal-hal yang sifatnya akibat dari protokol kesehatan ini bisa diredam, bisa dikondisikan seperti normal," ucap Syam.
Baca juga: Vaksin Bagi Jemah Umrah Masih Belum Ditentukan, KKP Tunggu Aturan dari Kemenkes RI
Baca juga: Imigrasi, Bandara dan Maskapai Garuda Siap Untuk Tangani Umrah Langsung dari Syamsudin Noor
Sementara itu, Istikharoh (55), hanya bisa berdoa agar pandemi cepat berlalu.Dia menjadi jemaah haji 2020 yang gagal berangkat karena Kerajaan Arab Saudi menutup akses ibadah haji.
“Ya sedih mau gimana lagi sudah daftar dari 2014 tapi tertunda tahun ini juga belum bisa,” kata Aroh, sapaanya, Selasa (19/10).
Pada Desember 2019, Aroh mengaku sudah sempat manasik haji yang diselenggarakan Yayasan An-Nur di Bekasi.Segala persiapan juga sudah dilakukan seperti mengurus paspor hingga mengukur seragam batik.
“Baju sudah diukur paspor juga sudah jadi. Yang belum koper dan visa karena mrmang nanti mendekati keberangkatan,” tutur ibu rumah tangga ini.
Dia mengatakan sudah membayar porsi keberangkatan sebesar Rp 25 juta kala itu. Uang pelunasan pun juga sudah dibayarkan senilai Rp 11 juta.
Aroh bahkan sudah dijadwalkan untuk menjalani pemberian vaksin meningitis sebagai syarat wajib ke tanah suci.
“Januari 2020 ada kabar Covid-19 di Wuhan. Dari situ penyelenggara mulai menginfokan untuk menunggu instruksi dari Departemen Agama,” jelasnya.
Benar saja, vaksin meningitis dibatalkan karena Kerajaan Arab Saudi menutup akases haji dan umrah. Mendekati pelaksanaan pelaksanaan ibadah haji 2020, penyelenggara juga mengatakan bahwa kegiatan ibadah haji ditiadakan.
