Umrah 2021

Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Maskapai Penerbangan

Salah satu persoalan yang terungkap adalah dana dari 18 ribu jemaah umrah yang saat ini tertahan di Maskapai Penerbangan.

(Dokumentasi Amphuri)
Jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di hotel karantina di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (1/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi satu per satu terungkap. Hal ini seiring dengan dibukanya kembali pintu umrah oleh pemerintah Arab Saudi.

Penutupan umrah ke Arab Saudi sejak Februari 2020 telah merugikan jemaah dan penyelenggara umrah.

Bahkan dana dari 18 ribu jemaah umrah yang saat ini tertahan di Maskapai Penerbangan.

Seperti diungkapkan Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin. Dia mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan data jemaah umrah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang tertunda keberangkatan karena adanya penutupan pada (27/2/2020).

Baca juga: Skema Tahapan Umrah 2021, Hanya Satu Pintu Melalui Asrama Haji Pondok Gede

Baca juga: Vaksin Booster Jemaah Umrah Indonesia Berbayar? Begini Penjelasan Kemenkes

Pasalnya, ada 18 ribu jemaah yang sudah membayar biaya tiket pesawat, namun batal berangkat ke tanah suci.

"Kami juga melakukan pembahasan dana jemaah umrah tertunda di maskapai penerbangan. Karena banyak dana jemaah, yang maaf, tertahan di maskapai penerbangan," ujar Nur dalam webinar yang disiarkan Channel Youtube FMB9, Kamis (21/10/2021).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Kemenag Ungkap Dana 18 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Maskapai Penerbangan.

Arifin mengungkapkan, saat pengumuman penyelenggaraan umrah ditutup karena pandemi, ada jemaah yang sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta.

Jemaah umrah asal Banyuwangi bersiap terbang dari Jeddah setelah kepulangannya tertunda sepekan lebih.
Jemaah umrah asal Banyuwangi bersiap terbang dari Jeddah setelah kepulangannya tertunda sepekan lebih. (kemenag.go.id)

Ada pula yang berada di dalam pesawat untuk umrah.

Bahkan ada jemaah yang sudah di Arab Saudi harus kembali lagi ke Indonesia, karena pembatalan tersebut.

"Ini yang menjadi berat, karena akad jemaah umrah itu dia tidak beli tiket, dia akadnya membayar biaya umrah," kata Nur.

Hal ini menyebabkan jemaah ingin uangnya kembali, karena batal menjalankan umrah.

Sementara, PPIU sudah membayar biaya tiket pesawat hingga akomodasi selama di Arab Saudi.

"Tapi faktanya, travel sudah menggunakan (dana umrah untuk beli tiket), ini terjadi pada sekitar 18 ribu jemaah, karena mereka tinggal berangkat," pungkas Nur.

25 Persen Jemaah Umrah Tertunda Batal Berangkat

Sementara itu dilansir dari TribunJateng.com dengan judul 25 Persen Jemaah Umrah Tertunda Batal Berangkat, Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan sebanyak 25 persen jemaah umrah yang tertunda, batal berangkat.

Ada beberapa faktor jemaah umrah tertunda memilih menarik uang pelunasan. “Jemaah umrah memilih tidak berangkat karena adanya tambahan biaya akibat protokol kesehatan,” kata Syam, Selasa (19/10).

Yang paling memberatkan persoalan mengganti airlines, hotel, dan bus yang sudah dideposit juga dilunaskan sebelum pandemi.“Otomatis penyelenggara perjalanan harus mengubah vendor yang kemungkinan beda harga,” tuturnya.

Hal ini tugas berat bagi keuangan Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena harus subsidi silang dari jemaah baru. Syam menegaskan sehingga jemaah tertunda bukan prioritas mengingat kondisi keuangan PPIU yang terbatas.

Dia juga mengestimasi biaya umrah untuk jemaah Indonesia mengalami peningkatkan. Menurut dia, kenaikan biaya mencapai 20 persen."Sehingga beban-beban biaya yang sudah kita siapkan akan diperkiraan 15 sampai 25 persen. Itu akibat dari proses dari menuju normal sampai ke normal," ujar Syam.

Kenaikan biaya umrah tidak bisa dihindari karena pelaksanaannya masih dalam kondisi pandemi.Protokol kesehatan masih harus dijalani oleh para jemaah yang hendak menjalankan ibadah umrah."Arab Saudi masih ada ketentuan satu kamar itu harus berdua nggak boleh lebih dari dua, juga dalam kapasitas 50 persen isinya. Enggak boleh semua," tutur Syam.

Selain itu, para jemaah harus sudah tervaksin sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu sudah dua kali vaksin, kecuali Sinovac dan Sinopharm.Pemerintah Arab Saudi mewajibkan penggunaan booster vaksin bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

"Menurut informasi kementerian agama sedang membahas hal-hal teknis seperti itu. Kalau memang hal-hal yang sifatnya akibat dari protokol kesehatan ini bisa diredam, bisa dikondisikan seperti normal," ucap Syam.

Baca juga: Vaksin Bagi Jemah Umrah Masih Belum Ditentukan, KKP Tunggu Aturan dari Kemenkes RI

Baca juga: Imigrasi, Bandara dan Maskapai Garuda Siap Untuk Tangani Umrah Langsung dari  Syamsudin Noor

Sementara itu, Istikharoh (55), hanya bisa berdoa agar pandemi cepat berlalu.Dia menjadi jemaah haji 2020 yang gagal berangkat karena Kerajaan Arab Saudi menutup akses ibadah haji.

“Ya sedih mau gimana lagi sudah daftar dari 2014 tapi tertunda tahun ini juga belum bisa,” kata Aroh, sapaanya, Selasa (19/10).

Pada Desember 2019, Aroh mengaku sudah sempat manasik haji yang diselenggarakan Yayasan An-Nur di Bekasi.Segala persiapan juga sudah dilakukan seperti mengurus paspor hingga mengukur seragam batik.

“Baju sudah diukur paspor juga sudah jadi. Yang belum koper dan visa karena mrmang nanti mendekati keberangkatan,” tutur ibu rumah tangga ini.

Dia mengatakan sudah membayar porsi keberangkatan sebesar Rp 25 juta kala itu. Uang pelunasan pun juga sudah dibayarkan senilai Rp 11 juta.

Aroh bahkan sudah dijadwalkan untuk menjalani pemberian vaksin meningitis sebagai syarat wajib ke tanah suci.

“Januari 2020 ada kabar Covid-19 di Wuhan. Dari situ penyelenggara mulai menginfokan untuk menunggu instruksi dari Departemen Agama,” jelasnya.

Dokumentasi Jemaah umrah asal Kalsel.
Dokumentasi Jemaah umrah asal Kalsel. (Kaltrabu)

Benar saja, vaksin meningitis dibatalkan karena Kerajaan Arab Saudi menutup akases haji dan umrah. Mendekati pelaksanaan pelaksanaan ibadah haji 2020, penyelenggara juga mengatakan bahwa kegiatan ibadah haji ditiadakan.

“Yayasan An-Nur waktu itu bilangnya berangkat atau tidak tergantung Depag. 2020 tidak berangkat dan 2021 juga kemarin tidak ada kabar lagi,” urainya.

Aroh mengisahkan sejumlah jemaah ada yang meminta uangnya dikembalikan karena kondisi ekonomi tidak baik.Menurut dia, penyelenggara tidak menolak tetapi mekanisme pengembalian dilakukan secara bertahap.

“Kalau dikembalikan itu tergantung dari jemaah. Tapi kebanyakan mereka sudah niatnya mau ibadah ya nunggu saja sampai haji benar-benar dibuka,” ucapnya. (Tribun Network/ Reynas Abdila)

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Umrah, Sekretaris Asita Kasel Tunggu Regulasi Vaksin

Baca juga: UPDATE Umrah 2021: Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved