Krisis Garuda Indonesia
Kini Terancam Pailit, Simak Sejarah Garuda Indonesia yang Berawal dari Pesawat Militer
Saat ini Garuda Indonesia sedang menghadapi sidang gugatan PKPU yang bisa berujung status pailit. Simak sejarah Garuda Indonesia
Setahun kemudian, di tahun 1950, Garuda Indonesia menjadi perusahaan negara. Pada periode tersebut, Garuda Indonesia mengoperasikan armada dengan jumlah pesawat sebanyak 38 buah yang terdiri dari 22 DC-3, 8 Catalina kapal terbang, and 8 Convair 240.
Baca juga: Gelar Vaksinasi Pelajar di SMPN 2 Banjarbaru, PT Arutmin Berharap Terbentuk Herd Imunity
Baca juga: Narkoba Kalsel : Pengendara Matik di Tabalong Dibekuk Polisi, Saat Digeledah Terbukti Bawa Sabu
Armada Garuda Indonesia terus bertambah dan akhirnya berhasil melaksanakan penerbangan pertama kali ke Mekah membawa jemaah haji dari Indonesia pada tahun 1956.
Tahun 1965, penerbangan pertama kali ke negara-negara di Eropa dilakukan dengan Amsterdam sebagai tujuan terakhir.
Meskipun sudah terbang sebelumnya, akta pendirian perusahaan ini dibuat tanggal 31 Maret 1950 dan tanggal 24 Maret 1954 perusahaan ini dinasionalisasikan, sehingga tak ada lagi kepemilikan Belanda di Garuda Indonesia hingga saat ini. (Kompas.com/kontan.co.id)