Berita Banjarmasin

VIDEO Kasus Pinjol di Kalsel, Kapolda: PT JMC Beroperasi di Kotabaru Agar Jauh dari Perhatian

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto yang memimpin konferensi pers kasus pinjol di Kotabaru yang melibatkan PT Jasa Mudah Colletindo (JMC)

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo

"Semua menyatakan ini ilegal," fegas Kapolda Kalsel.

Para tersangka ditahan dijerat dengan sejumlah pasal baik pasal dalam Undang-Undang ITE maupun pasal pidana umum terkait pengancaman. 

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, mengatakan, penyidikan lebih jauh masih dilakukan untuk memastikan apakah PT JMC juga memiliki keterkaitan dengan aliran dana antara Pinjol dan nasabah atau murni berperan sebagai jasa penagihan bagi perusahaan Pinjol saja.

"Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalsel dan instansi otoritas keuangan untuk melacak terkait aliran dananya. Ini memerlukan waktu, tapi kami akan infokan perkembangannya," ucapnya. 

Keberhasilan jajaran Polres Kotabaru mengungkap kasus terkait Pinjol yang di Kalsel ini mendapat apresiasi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto

Kapolda Kalsel mengatakan akan memberikan penghargaan kepada para anggota, termasuk Kapolres Kotabaru atas prestasi tersebut. 

Baca juga: VIDEO Digeledah Polisi, Perusahaan di Semayap Kotabaru Kalsel Ini Ternyata Debt Collector Pinjol

Bahkan menurut Kapolda, akan memberikan masukan kepada pimpinan Polri untuk juga memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Kotabaru.

"Untuk anggota termasuk Kapolres yang telah berhasil mengungkap ini, kami akan berikan penghargaan. Kalau perlu, kami beri masukan pimpinan Polri di Jakarta untuk juga diberikan penghargaan secara nasional," kata jenderal polisi bintang dua tersebut. 

"Supaya aktivitas Pinjol (ilegal) yang sudah dinyatakan pemerintah ini tidak boleh, tidak lagi tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalsel. Saya akan berikan penghargaan kepada mereka," kata Kapolda Kalsel.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved