Wabah Corona

Kasus Baru Covid-19 di Indonesia 27 Oktober 2021, Alami Kenaikan 719 Orang Dalam Satu Hari

Kasus baru Covid-19 Rabu (27/10/2021) bertambah 719 orang.Angka ini lebih tinggi dibanding sebelumnya Selasa (26/10/2021) di angka 611 orang.

Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Siswa mendapat vaksin dosis pertama di SMKN 1 Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (27/10/2021). 

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

Baca juga: VIDEO Gelar Vaksinasi di Sekolah, Siswa SMKN 1 Barabai Antusias Hadir karena Ingin Segera PTM

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

Sekda Banjar HM Hilman menjadi peserta vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Aula Barakat Setdakab Banjar, Jumat (15/1/2021).
Sekda Banjar HM Hilman menjadi peserta vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Aula Barakat Setdakab Banjar, Jumat (15/1/2021). (MC Pemkab Banjar)

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

Baca juga: China Lockdown Kota 4 Juta Jiwa, Terdeteksi 29 Kasus Infeksi Covid-19

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved