Wabah Corona
Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, Epidemiolog: Sulit Larang Orang Liburan
Pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Mobilitas masyarakat dalam masa libur Nataru pun dibatasi. Begini saran dari epidemiolog
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Penghapusan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru Dinilai Tepat untuk Cegah Penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Handoyo mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mensukseskan imbauan pemerintah untuk bergotong royong menghentikan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa akan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.
Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Pemerintah Diminta Gencarkan Imbauan Prokes Saat Libur Nataru
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, sulit untuk melarang masyarakat pulang kampung atau tidak keluar rumah saat libur Nataru.
Sebab, menurut Pandu, masyarakat akan tetap melakukan pergerakan menjelang libur akhir tahun tersebut. Terpenting, kata dia, mesti digencarkan imbauan untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
"Jadi enggak mungkin dilarang (liburan), paling diimbau saja, sebenarnya melakukan perjalanan boleh asalkan prokes dan vaksinasi memenuhi ketentuan itu dulu," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Pandu menilai, perjalanan masyarakat dengan moda transportasi bukan satu-satunya yang menjadi pemicu penularan Covid-19.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di kota tujuan mereka seperti di kampung halaman yang menjadi pemicu utama terjadinya penularan.
"Acara keluarga, kebaktian, kegiatan religi lainnya, nah itu yang meningkatkan penularan, bukan perjalanannya, makanya itu kalau Natal dan Tahun Baru jangan lakukan kegiatan yang meningkatkan risiko tadi dan jangan lupa pakai masker," ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu mengingatkan, agar acara silaturahim dengan keluarga dapat dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan 3M dan tidak berkerumun.
"Prokesnya aja minimal pakai masker yang benar, boleh acara keluarga tapi enggak ramai-ramai sekaligus gitu, kerumunannya dibatasi," ucap dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 19 Oktober 2021: Tambah 903 Kasus Baru, Pasien Meninggal 50 Orang
Baca juga: Sebaran Covid-19 Indonesia 24 Oktober 2021: Hari Ini Tambah 623 Kasus Baru, Jakarta Tertinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/paket-liburan-domestik-keberangkatan-dari-banjarmasin.jpg)