Wabah Corona

Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, Epidemiolog: Sulit Larang Orang Liburan

Pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Mobilitas masyarakat dalam masa libur Nataru pun dibatasi. Begini saran dari epidemiolog

Istimewa/Ressa Diman Rahar Dini.
Ilustrasi warga liburan. Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus, Epidemiolog: Sulit Larang Orang Liburan 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak bepergian atau pulang kampung tersebut pun diperlukan.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikutip dari siaran pers, Rabu.

Muhadjir mengatakan, pemerintah ingin menekan sedikit mungkin pergerakan masyarakat pada akhir tahun untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

Sebab, akhir tahun dikhawatirkan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Natal dan Tahun Baru.

Namun, apabila ada masyarakat yang terpaksa harus berpergian pada hari-hari libur tersebut, maka perlu ada pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Contohnya, untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Kemudian transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR test dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

Dengan demikian, nantinya diharapkan jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan dikendalikan.

"Terutama dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," kata Muhadjir. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved