Wabah Corona
Harga Terbaru Tes PCR Jawa-Bali Rp 275.000 Daerah Lain Rp 300.000, Resmi Berlaku
Harga terbaru tes PCR berlaku mulai Rabu kemarin. Batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah lain
Hal itu lantaran saat membeli reagen dan Viral Transport Medium (VTM) dengan harga tinggi.
“Nah perubahan harga-harga yang mendadak ini agak berat juga karena kita harus menghabiskan reagen dan VTM yang sisa kemarin dengan harga kemarin," kata Ichsan dilansir dari Kontan.co.id.
Oleh karenanya selain menurunkan harga PCR test, pemerintah juga perlu menekan harga reagen dan juga VTM yang dirasakan masih cukup tinggi.
"Kami berharap agar pemerintah ini juga bisa menurunkan harga reagen sama VTM. Kalau harga itu murah mungkin kami bisa mengikuti tarif batas atas ini tapi kalau harganya masih cukup tinggi ya mau nggak mau ada berapa tempat pemeriksaan mungkin dia sementara nggak terima dulu tes PCR," jelasnya.
Namun pada dasarnya Ichsan menyebut rumah sakit akan tetap membuka pemeriksaan PCR dengan tarif yang sudah ditetapkan pemerintah. "Jadi harus cari reagen-reagen yang bisa menyesuaikan dengan harga yang ada saat ini. Itu reagen yang masih ada ya istilahnya jual rugi, karena nggak mungkin disimpan juga reagen yang ada saat ini," ungkapnya.
Ichsan menjelaskan selain harga reagen dan VTM yang tinggi, terdapat komponen lain dalam pemeriksaan yang membuat tingginya tarif PCR test. Sebagai contoh harga reagen bisa mencapai Rp 200.000, dimana itu belum termasuk biaya VTM, investasi mesin, APD, listrik, jasa petugas, dan lainnya.
"Kami berharap kalau bisa kontrol harga reagen sama VTM tentu akan lebih bagus lagi," ujarnya. (*)
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Dinkes Tegaskan Syarat PCR untuk Lindungi Masyarakat
Baca juga: Harga Tes PCR Dipatok Rp 300 Ribu, PKS: Seharusnya Gratis
