Pahlawan Nasional
Inilah 4 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 10 November 2021
Pemerintah Indonesia akan menambah lagi empat tokoh yang bergelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan gelar ini dilakukan pada 10 November 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menambah lagi empat tokoh yang bergelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan gelar ini dilakukan pada 10 November 2021.
Adapun keempat tokoh ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Mahfud MD, pada 20 November 2021 mendatang.
Mahfud mengatakan penganugerahan Pahlawan Nasional tersebut juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November tahun ini.
Keempat tokoh terpilih itu dinilai merupakan pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan menjadi lebih bermakna bagi bangsa dan negara.
Ke empat tokoh tersebut yakni (Alm) Tombolututu, (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris, (Alm) H Usmar Ismail, dan (Alm) Raden Arya Wangsakara.
Baca juga: Perbanyak Shalawat di Malam Jumat, Ini Amalan Lain Disarankan Agar Mendapat Pahala Berlipat
Baca juga: Cara Check In PeduliLindungi di Shopee, Tiket.com dan Traveloka, Download Juga Sertifikat Vaksinasi
Mahfud mengatakan empat tokoh tersebut dipilih karena sejumlah pertimbangan di antaranya ketokohan dan juga pemerataan kedaerahan.
Hal tersebut, kata Mahfud, karena dua di antara daerah asal para tokoh tersebut belum memiliki Pahlawan Nasional sampai saat ini yakni Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur.
"Itu pahlawan nasional yang dianugerahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor kalau tidak berubah pada Hari Pahlawan tanggal 10 November," kata Mahfud saat konferensi pers di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (28/10/2021).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Umumkan 4 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2021.
Sekretaris Militer Presiden sekaligus Sekretaris Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Marsekal Muda TNI Mohamad Tony Harjono dalam konferensi pers tersebut menjelaskan penganugerahan pahlawan nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.
Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021, Login di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: PLN Laksanakan Pemeliharaan Trafo 2 Gardu Induk Seberang Barito Guna Jaga Keandalan Pasokan
"Pertama, Almarhum Tombo Lututu. Beliau adalah tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua, Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris. Beliau adalah tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur. Ketiga, Almarhum H. Usmar Ismail. Beliau adalah tokoh dari Provinsi DKI Jakarta. Terakhir, Almarhum Raden Arya Wangsakara. Beliau adalah tokoh dari Provinsi Banten," kata Tony.
Dilansir dari berbagai sumber, sosok-sosok yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional merupakan sosok yang berjasa di masa kemerdekaan RI.
Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, mengatakan Raja Tombolotutu salah satu raja yang mempunyai komitmen tinggi dalam menumpas penjajah Belanda. Raja Tombolotutu telah menunjukkan sikap tegas menentang perjanjian dengan Belanda.
Tombolotutu tegas tidak memberikan satu jengkal tanah dan satu gram tambang emas yang ada di Sulawesi Tengah untuk penjajah Belanda demi untuk masyarakatnya.
Sementara sosok Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memerintah mulai tahun 1735 sampai tahun 1778.
Sultan Aji Muhammad Idris turut berperang melawan VOC bersama rakyat Bugis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menko-polhukam-mahfud-md-menjadi-pembicara-kunci-saat-seminar-nasional.jpg)