BLT UMKM 2021

BLT UMKM Cair di November 2021, Cek Penerima Tak Perlu Antre Cukup via Handphone

Memasuki November 2021, BLT UMKM 2021 masih diberikan pemerintah. BLT UMKM diberikan seiring pandemi masih melanda

Editor: M.Risman Noor
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM 

Bantuan akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.

Mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM belum bisa memastikan.

Sebab, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait anggarannya.

Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini.

Cara Cek Penerima dan Ambil Antrean Online

Baca juga: Nelayan Kusan Hilir Kabupaten Tanbu Dapat Bantuan Alat Tangkap Ikan

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

Kartika Art & Decoupage meraih juara tiga stand terbaik dalam bazar UMKM dan Pasar Kuliner Bank Kalsel
Kartika Art & Decoupage meraih juara tiga stand terbaik dalam bazar UMKM dan Pasar Kuliner Bank Kalsel (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Monitoring Gowes,Kapolres Banjarbaru Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved