Berita Banjarmasin

Penertiban Baliho Bando di Jalan A Yani Banjarmasin Terkendala Faktor Cuaca Hujan

Kegiatan Satpol PP Banjarmasin melaksanakan penertiban reklame baliho bando di sepanjang Jalan A Yani terkendala faktor cuaca kondisi hujan.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Penertiban baliho bando di Jalan A Yani tepatnya di pertigaan menuju Jalan Kuripan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kurang lebih sepekan terakhir, Satpol PP Banjarmasin melaksanakan penertiban reklame berupa baliho bando di sepanjang Jalan A Yani.

Namun penertiban yang juga disertai dengan pembongkaran konstruksi baliho bando ini pun tidaklah berjalan dengan mulus.

Bukan karena adanya protes dari pemilik baliho bando, namun Satpol PP sedikit terkendala melakukan pembongkaran dikarenakan faktor cuaca.

Aktivitas pembongkaran baliho bando ini sendiri dilaksanakan pada malam hari terhitung sejak Jumat (29/11/2021) lalu.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Non Guru di Tabalong Diumumkan, Dari 16 Hanya 4 Formasi Penuhi Passing Grade

Baca juga: Pemkab Balangan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan UKK Imigrasi di Balangan 

Baca juga: Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Pasar Hanyar, Dishub HST Awasi Sampai Malam

Kondisi cuaca Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir terbilang ekstrem dan kerap diguyur hujan.

Hal ini pula yang akhirnya membuat aktivitas pembongkaran baliho bando yang dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk menjadi sedikit terkendala.

"Kemarin sempat dua malam hujan, sehingga kegiatan penertiban baliho bando sedikit terkendala dan tidak bisa maksimal," ujar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (5/11/2021).

Disinggung mengenai jumlah baliho bando yang sudah berhasil dibongkar, Muzaiyin pun menerangkan sekitar empat titik.

Empat titik tersebut masing-masing yang berada di pertigaan Jalan Kolonel Sugiono, Depan Duta Mall Banjarmasin, Pertigaan Jalan Kuripan dan di pertigaan menuju Jalan Pangeran Antasari.

"Empat baliho bando yang sudah ditertibkan ini memang yang bisa dibilang kondisinya masih utuh. Sedangkan sisanya ada enam, termasuk baloho bando yang tersisa tiang-tiangnya saja, setelah dilakukan penertiban tahun lalu," katanya.

Mengenai waktu pelaksanaan pembongkaran baliho bando, Muzaiyin menerangkan kontrak kerjanya sekitar satu bulan.

"Kontrak kerjanya satu bulan. Tapi kita targetkan 10 sampai 15 hari, seperti yang ditargetkan oleh Bapak Wali Kota," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved